Di Nusakambangan, Napi Teroris Ditahan Satu Sel Satu Orang
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA – Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, bersiap menyambut kedatangan 145 narapidana kasus tindak pidana terorisme, yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Depok.
Para narapidana terorisme ini dipindahkan setelah terlibat dalam aksi kerusuhan di dalam rutan Mako Brimob, sejak Selasa malam lalu. Mereka telah menyerahkan diri tanpa syarat dan langsung dipindahkan.
Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, para napi teroris ini nantinya akan ditempatkan di Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu di kawasan Nusakambangan. Menurutnya, dua lapas itu masih memiliki kapasitas yang cukup menampung kiriman narapidana.
"Yang satu (lapas) ada 96 (sel kosong), satu (lapas) lagi 124. Kalau 145 napi masih sangat layak, bahkan mereka ditempatkan dalam satu sel satu orang," kata Sri Puguh dalam Breaking News tvOne, Kamis 10 Mei 2018.
Sri Puguh memastikan, jajaran Lapas Nusakambangan sudah memiliki standar prosedur operasi (SOP) dalam menangani narapidana kasus terorisme yang tergolong high risk. "Itu, nanti ada treatment khusus, termasuk pegawai sudah dilatih memberikan pembinaan seperti yang diberikan Bapak Menkumham," ujarnya.
Terkait penempatan para napi teroris di Lapas Nusakambangan, Sri menjelaskan, semuanya akan dikoordinir oleh aparat Kepolisian. Sebab, Polri selaku pihak yang menyidik perkaranya pasti memiliki pertimbangan khusus penempatan masing-masing napi teroris.
"Nanti ada assesement, siapa ditaruh di mana, mereka (Polisi) pasti sudah ada data, siapa di mana dan bagaimananya," terang Sri Puguh.