KPK Diminta Segera Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bansos Jabar

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan pengungkapan atas dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dugaan adanya korupsi pertama kali dilaporkan Budget Advocacy Group (BAG) ke KPK pada 2013 lalu dengan nomor resi pelaporan 2013-01-000396.

Eks Gubernur Aher Kasih Izin Lahan PTPN untuk Markas FPI, Cek Faktanya

Menurut Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, KPK harus segera melakukan pengungkapan karena publik tak kunjung mendapat kejelasan atas kasus.

"Jangan mangkrak. KPK harus umumkan. Jika memang mangkrak, harus katakan, kenapa bisa mangkrak? Sehingga masyarakat siap membantu,” ujar Uchok di Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018.

Wishnutama Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun untuk Pariwisata

Uchok menyampaikan, KPK bisa memanggil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) untuk dimintai keterangan. Ketegasan KPK dinilai bisa mematahkan opini bahwa lembaga anti-rasuah itu sedang melemah kinerjanya.

"Dari contoh kasus itu, dan banyaknya laporan yang masuk ke KPK, sudah selayaknya KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut," ujar Uchok.

Diperiksa KPK, Aher Ngaku Tak Tahu Detail Proyek Meikarta

Uchok menyampaikan, dugaan korupsi sendiri menguat akibat ketiadaan mekanisme evaluasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait atas penyaluran dana. Dana hibah Pemprov Jabar di APBD 2013 diketahui mencapai nilai Rp5,8 triliun dengan besaran dana bansos mencapai Rp136 miliar.

"Pengungkapan kasus juga bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain mengingat biasanya satu atau dua tahun menjelang Pilkada, bansos kerap dimainkan untuk kepentingan politik, bukan demi kepentingan rakyat," ujar Uchok. (one)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Positif COVID-19

Kabar mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan positif COVID-19 disampaikan sang istri melalui akun instagramnya.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2021