Polisi Pertimbangkan Cara Tegas Pulihkan Situasi di Brimob
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Polisi masih mengutamakan cara-cara persuasif dengan bernegosiasi untuk membebaskan satu personelnya yang disandera oleh para narapidana teroris di rumah tahanan Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sebab aparat mempertimbangkan aspek hak asasi manusia dalam kasus itu.
Namun, upaya persuasif itu tetap ada batasnya dan polisi memastikan menggunakan cara-cara penindakan tegas jika situasi belum dapat dikendalikan.
"Kenapa kami mengedepankan terus upaya-upaya negosiasi, walaupun di pihak kami berguguran bhayangkara-bhayangkara terbaik Polri, kami tidak ingin ada korban yang lebih banyak, kami menghargai HAM, dan lain-lain," kata Kepala Biro Penerangan Polri, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal, di Markas Brimob pada Rabu, 9 Mei 2018.
"Tetapi," kata Iqbal, nanti the last resort (jalan terakhir kalau negosiasi buntu). "Cara yang paling akhir adalah penegakan hukum."
Dia tidak menjelaskan upaya penegakan hukum itu. Namun yang jelas, jika mereka menyerahkan diri, pasti ada proses hukum tanpa harus tindak-tindakan keras. Sebaliknya, kalau justru ada upaya pengancaman nyawa, tentu akan ada tindakan tegas.