KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Pejabat Kemenkeu
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dari rumah pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Uang tersebut disita setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Yaya di daerah Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Uang yang ditemukan dari rumah tersangka YP (Yaya Purnomo) sekitar Rp320 juta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Rabu, 9 Mei 2018.
Tak cuma mengamankan uang Rp320 juta, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang berharga dari kediaman Yaya. Sejumlah barang berharga yang turut disita oleh tim penyidik yakni, perhiasan, jam tangan, dan tas.
"Uang, perhiasan dan sejumlah benda lainnya seperti jam tangan, dan tas juga disita (dari rumah tersangka YP)," kata Febri.
Sebelumnya, penyidik KPK telah mengamankan logam mulia seberat 1,9 kilogram dan uang Rp1,4 miliar, Sin$63 ribu, dan US$12.500, serta mobil mewah Rubicon.
Uang dan barang-barang berharga itu diamankan tim KPK dari apartemen milik Yaya di daerah Bekasi.
Pada perkara, Yaya Purnomo selaku kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Dia dijerat bersamaan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, dan dua pihak swasta, Eka Kamaluddin serta kontraktor Ahmad Ghiast.