Diduga Menipu, Ajudan Prabowo Subianto Dicokok Polisi
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA – Kantor DPP Gerindra di bilangan Jakarta Selatan disambangi pihak kepolisian pada Selasa, 8 Mei 2018. Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kantor Gerindra untuk menjemput paksa kader Gerindra yang diduga melakukan penipuan.
Kader yang juga ajudan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, itu bernama Agus Sugianto alias Agus Gembong. Ia dipolisikan oleh calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri, dan diduga melakukan penipuan.
"Pelapor membuat LP di Polda Metro karena merasa ditipu, karena ada orang yang mengaku sebagai orang dekat petinggi salah satu partai," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 8 Mei 2018.
Kepolisian sebenarnya telah melakukan upaya memanggil Agus sebanyak dua kali, tapi, Agus selalu mangkir dari panggilan. Maka dari itulah penyidik mendatangi Kantor DPP Gerindra mencarinya siang ini.
"Maka penyidik mengecek ke alamat terlapor ingin memastikan keberadaannya. Jawaban dari orang yang ditemui kalau terlapor keluar kota dan terlapor kalau datang ke kantor sekali-kali," katanya.
Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, Mario Pranda, menambahkan kliennya pernah dimintai uang Rp3 miliar untuk kepentingan politik oleh Agus. Meski sudah dikasih, Agus tidak menepati janji.
"Saudara Agus itu tidak pernah komitmen dan tidak pernah menepati janjinya untuk mengembalikan uang milik klien kami, sehingga kami selaku penasihat hukumnya ingin supaya mendapatkan keadilan terutama hak-hak klien kami selaku korban atas dugaan penipuan dan penggelapan agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Mario.