Mendagri Desak Bawaslu Tegas Soal Kaus #2019GantiPresiden

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak tegas terkait polemik kaos bertulis #2019GantiPresiden. Tjahjo meminta Bawaslu untuk memperjelas apakah kaus itu dilarang atau tidak.

Kepala Daerah Ditangkap KPK Lagi, Mendagri: Kok ya Terus

"Bawaslu harus punya aturan tegas apakah model kaus itu larangan atau tidak atau bagaimana. Kalau memang sepanjang tidak ada nama mungkin tidak masalah, " kata Tjahjo usai pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN paslon Kepala Daerah Jawa Tengah di Semarang, Selasa, 8 Mei 2018.

Tjahjo tak mempermasalahkan kaus tersebut sepanjang tidak memaksakan pilihan kepada masyarakat. Hal itu sebagai bagian dari kebebasan berekspresi masyarakat. Namun jika hal itu mencantumkan nama calon dan lambang partai maka hal itu patut dicurigai dan ditindak tegas.

Umumkan Pimpinan Dewan, DPRD DKI Tunggu Jawaban Mendagri

"Aturan (Bawaslu) diperlukan agar tidak ada perpecahan di masyarakat. Tidak masalah mau bikin 10 model. Terpenting adalah menjaga etika bermasyarakat, jaga etika berpolitik. Setiap dari kita punya pilihan, punya sikap, jangan memaksa harus ikut A atau B," tutur dia.

Ia pun mengungkit adanya kasus di CFD Jakarta terkait adanya dugaan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang berkaus tersebut. Ia menganggap bahwa tindakan itu merupakan bentuk pemerkosaan politik. "Karena dengan pemaksaan kehendak kan ada motif politik. Di samping pemekosaan politik, ada politik-politik di belakangnya, " ujar dia.

Jokowi Tunjuk Mendagri Jadi Plt Menkum HAM

Lebih jauh, ia meminta agar semua lapisan masyarakat menghargai perbedaan pandangan politik. Masyarakat harus dididik saling menghormati hak politik satu sama lain. "Setiap orang punya hak politik, punya sikap politik. Maka hargai dong. Jangan memaksakan, " katanya.

Tim KPK membawa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ke kantor KPK

Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Mendagri Kecele

KPK sebelumnya menangkap Bupati Indramayu Subendi.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2019