Pernikahan Siswi SD di Sulsel Batal, Ibu Menangis Histeris
- bbc
Akad nikah dan resepsi perkawinan yang melibatkan siswi SD dan pemuda berusia 21 tahun di Sulawesi Selatan, dinyatakan batal oleh pihak keluarga, Selasa (08/05).
Dari pantauan di lokasi, panggung pelaminan beserta aneka macam hidangan serta acara hiburan yang diperuntukkan untuk tamu undangan telah lengkap untuk acara resepsi pernikahan kedua mempelai.
Namun, karena pernikahan batal, acara pun diganti menjadi resepsi sunatan adik bungsu SR, calon mempelai perempuan.
"Kami hanya bisa menghibur kedua orang tua SR atas pembatalan akad nikah ini. Kami ganti acara resepsinya jadi sunatan adik bungsu karena persiapannya juga sudah lengkap," terang Ramli, kakek SR, kepada wartawan di Sulawesi Selatan, Zul Pattingalloang.
Alasan pembatalan akad nikah yang sebelumnya bakal digelar di rumah keluarga mempelai pria di Kecamatan Taroeng, Kabupaten Jeneponto, terjadi karena tidak adanya penghulu yang berani menikahkan anak tersebut lantaran takut berbenturan dengan hukum mengingat usia anak itu telah diketahui dan viral di sejumlah media.
"Tidak ada penghulu yang mau nikahkan di Jeneponto karena katanya takut umurnya masih muda dan aturan hukum, apalagi sudah ramai di media," ungkap Basri, ayah kandung SR di hadapan para wartawan.
Pihak keluarga pun hanya bisa pasrah atas pembatalan acara ini.