Mau Serang Markas Polisi, Densus Ciduk Tiga Terduga Teroris
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga pria terduga teroris di Bogor, Jawa Barat. Masing-masing berinisial AR alias Abu Arumi (52), AF (18), dan M (62).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Jumat 4 Mei 2018 sekitar pukul 19.30 WIB.
"Penangkapan dilakukan di Jalan Veteran III, Gang Casa Adelina Nomor 51, RT 005/ RW 002, Kampung Caringin, Banjarsari, Ciawi," kata Setyo dalam keterangan tertulisnya, Senin 7 Mei 2018.
Setyo menerangkan beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi diantaranya aseton, h2o2, lampu LED, air raksa, serutan kayu. "Aseton yang mengandung senyawa kimia ch3 diduga digunakan untuk pembuatan handak (bahan peledak). h2o2 digunakan untuk bahan pembuatan handak," lanjut Setyo.
Dia kemudian menerangkan barang bukti lainnya seperti LED digunakan untuk jadi inisiator dan air raksa digunakan sebagai katalisator. "Serutan kayu diduga untuk pemicu pembakaran," kata Setyo.
Polisi turut mengamankan botol plastik, kabel hitam, kabel putih, solder, timah, panci, sebuah tablet, obeng dan kabel saklar.
Serang Tiga Markas Polisi
Setyo menambahkan, ketiga terduga teroris tersebut disebut merencanakan penyerangan ke markas polisi. Ada tiga tempat yang disebut menjadi sasaran target para terduga teroris itu yakni Mako Brimob Kedung Halang Bogor, pos Polantas Gadog dan Polres Bogor Kabupaten.
"Merencanakan aksi teror dengan sasaran Mako Brimob Kedung Halang, Bogor, merencanakan aksi teror dengan sasaran pos Polantas Gadog, dengan cara membacok polisi menggunakan golok, merencanakan aksi teror dengan cara bom bunuh diri dengan sasaran Polres Bogor Kabupaten," ujar Setyo.
Setyo menyatakan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) dan Tim Penjinak Bom (Jibom) sudah melakukan analisis terhadap barang yang ditemukan saat penangkapan. Ia menyebut bahan yang ditemukan itu untuk menciptakan bom berdaya ledak tinggi atau Triaceton Triperoxide (TATP).
"Terkait barang bukti yang ditemukan di TKP, tersangka berencana membuat bom TATP, yang merupakan bahan peledak berkekuatan tinggi atau high explosive," ujar Setyo.
Kini, para terduga teroris dan barang bukti lalu dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.