Pelunasan Tahap 1 Ditutup, Kuota Haji Reguler Tersisa 15.044

Aktivitas jemaah haji seluruh dunia saat mengelilingi Kakbah saat puncak ibadah haji tahun 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Twitter @HolyKaaba

VIVA – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah haji reguler tahap I ditutup hari ini, Jumat 4 Mei 2018. Hingga kini, calon jemaah yang sudah melakukan pelunasan tahap I berjumlah 188.956 atau 92,63 persen

Menurut Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra, Hingga pukul 15.00 WIB, yang merupakan batas akhir waktu pelunasan, ada 15.044 kuota haji yang belum terlunasi. Terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

"Jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada pelunasan tahap I berjumlah 188.956 atau 92,63 persen," kata pria yang kerab disapa Nafit di Jakarta.

Dijelaskan Nafit, Maluku menjadi provinsi dengan persentase pelunasan terendah, yaitu 88,63 persen. Dari 1.082 kuota, sudah terlunasi 959 orang dan masih tersisa 123 orang.

Sementara angka pelunasan tertinggi adalah provinsi Bangka Belitung yang mencapai 98,57 persen. Dari sebanyak 1.061 kuota, sudah terlunasi 1.049 orang sehingga hanya tersisa 12 orang.

Provinsi dengan jumlah jemaah haji terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat. Dari 38.567 kuota, yang sudah terlunasi 35.906 orang. Berikutnya adalah Jawa Timur, dengan 32.012 orang dari 35.034 kuota.

“Jawa Tengah di urutan ketiga, dengan jumlah jemaah melunasi 29.148 orang dari 30.225 kuota,” ujarnya.

Sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018, kuota haji tahun 1439H/2018M berjumlah 221.000 orang yang terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 204.000 dan kuota haji khusus 17.000.

Sementara kuota haji reguler terbagi menjadi dua. Sebanyak 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

"Karena masih ada sisa kuota, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan membuka pelunasan BPIH Reguler tahap II pada 16 - 25 Mei mendatang," katanya.

147.520 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M

Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria sebagai berikut:

1. Mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap kesatu;

100.181 Jemaah Sudah Periksa Kesehatan dan Penuhi Syarat, 22.927 Lunasi Biaya Haji

2. Berstatus pernah berhaji yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah;

3. Pengajuan penggabungan suami/istri atau anak kandung/orangtua terpisah yang salah satunya telah melunasi di tahap 1;

Isu Dana Haji Dipakai untuk Bikin Infrastruktur, DPR: Semua Itu Tidak Benar

4. Pengajuan lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan 1 (satu) orang pendamping;

5. cadangan yang berasal dari jemaah haji yang berhak lunas tahun 1440H/2019M sebanyak 5 persen.

Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air masih terus berlangsung. Hingga 6 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi  atau 7 Juli 2024 pukul 01.00 WIB

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2024