Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Terindikasi Gila

Ilustrasi penembakan
Sumber :
  • Reuters

VIVA – Mantan Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal, pelaku penembakan terhadap adik iparnya sendiri, Jumingan alias Jun (33), terindikasi mengalami gangguan jiwa. Saat ini, Kompol Fahrizal sudah dititipkan ke rumah sakit jiwa selama kurang lebih dua atau tiga minggu.

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

"Dia sudah terindikasi dan hasil rekomendasi di dokter ada sedikit gangguan jiwa. Jadi sekarang sudah kami titipkan di rumah sakit jiwa untuk diorientasi selama kurang lebih dua atau tiga minggu," kata Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Mei 2018.

Walaupun begitu, kata Paulus, dugaan Kompol Fahrizal mengalami gangguan jiwa masih sebatas indikasi. Nantinya, usai menjalani masa orientasi, pihak dokter akan mengumumkan hasilnya.

Kasus Penembakan Warga di Makassar, 12 Polisi Disanksi Disiplin

Lebih lanjut, ia pun belum dapat memastikan apakah dengan terindikasi mengalami gangguan jiwa pihaknya akan menghentikan kasus ini.

Memang dalam pemeriksaan, kata Paulus, Kompol Fahrizal tidak pernah mencerminkan adanya penyesalan setelah menembak adik iparnya. Bahkan, saat diperiksa, Fahrizal memperlihatkan tingkah laku yang tidak wajar.

Ungkap Dugaan Penembakan di Rutan Cipinang, Petugas Jaga Diperiksa

"Yang dia rasakan memang tidak ada penyesalan, kemudian membenarkan perbuatannya itu. Terus beberapa kali perubahan tingkah laku, saat itu diperiksa polwan malah dia mau telanjang," kata Paulus.

Paulus menuturkan beberapa saksi yang dimintai keterangan penyidik menjelaskan perubahan sikap Kompol Fahrizal. Perubahan itu terlihat sejak lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 ini masih berdinas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Polrestabes Medan.

"Dari beberapa saksi yang sudah diambil keterangan, memang ada perubahan sejak di Sumut. Yang jadi masalah begini, dia itu dalam sisi tes psikologi, tinggi nilainya, itu hebatnya. Makanya kami lagi buktikan melalui observasi di RSJ," kata Paulus.

Penembakan itu terjadi pada Rabu, 4 April 2018, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Fahrizal bersama istrinya mengunjungi ibunya yang baru sembuh di Jalan Tirtosari, Medan, Sumatra Utara. HW, istri adik iparnya yang menerimanya saat itu, mempersilakan Fahrizal dan istrinya masuk.

HW kemudian pergi ke dapur untuk membuatkan minuman. Saat kembali ke ruang tamu, HW melihat Fahrizal menodongkan senjata api ke arah ibunya.

Melihat kejadian itu, Jumingan, yang sedang rebahan di dekatnya, langsung melarang pelaku dengan berkata, "Jangan Bang." Lalu Fahrizal balik menodongkan senjata api miliknya ke arah korban dan meletuskan senjata itu ke adik iparnya.

Atas kejadian itu, korban tewas dengan luka tembakan di kepala. Setelah itu, Fahrizal menyerahkan diri dan saat ini ditahan di Polda Sumatra Utara. 

Sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Fahrizal pernah menjabat di jajaran Polda Sumatra Utara, seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan. Kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, lalu menempuh pendidikan Sespim.

Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI,,,Ahmad Taufan Damanik

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Presiden Jokowi mengapresiasi hasil investigas Komnas HAM soal tewasnya 6 laskar FPI dan siap memberi arahan kepada Polri.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2021