Kasus Puisi Sukmawati Tetap Diproses

Sukmawati Soekarnoputri
Sumber :
  • ANTARA Foto/Meli Pratiwi

VIVA – Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin memastikan, kasus puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri tetap diproses. Hal ini ia tegaskan saat ditanya mengenai kelanjutan kasus yang sudah berjalan sekitar satu bulan lalu.

"Ya tetap jalan. Semua kasus yang sudah dilaporkan semua diproses," ujar Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat, 4 Mei 2018.

Di lokasi yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Apalagi ada banyak laporan terhadap Sukmawati dan tersebar di beberapa kepolisian daerah (Polda). 

"Ini masing-masing (wilayah) sedang penyelidikan, Nah, kami Mabes Polri meneliti nanti. Apakah peristiwa ini suatu perbuatan dalam satu wilayah atau memang tersebar yang dimaksud dari masing-masing pelapor," kata Ari.

Jika tempus (waktu) dan locus delicti (tempat) perkara yang dilaporkan sama, maka tidak menutup kemungkinan penanganan kasus tersebut akan ditarik menjadi satu di Bareskrim Polri. Bareskrim Polri sendiri telah melakukan supervisi ke beberapa wilayah terkait penyelidikan kasus tersebut. 

"Sudah disupervisi tapi belum diambil alih ke Mabes. Masih di wilayah-wilayah. (Kapan ditarik ke Bareskrim) tentunya disesuaikan dengan agenda-agenda yang ada. Kami percepat," Ari Dono.

Aksi unjuk rasa terkait puisi Sukmawati Soekarno Putri

Aksi unjuk rasa meminta Sukmawati diadili karena dinilai menistakan Islam.

Puisi itu dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Puisi tersebut kemudian memicu kontroversi karena menyinggung syariat Islam, azan dan cadar.

Sukmawati kemudian membantah puisinya bernuansa SARA, melainkan semata-mata murni sebagai karya sastra. Karena terus menjadi polemik, dirinya kemudian menggelar jumpa pers dan meminta maaf.

Mendapat banyak protest dari berbagai elemen, Sukmawati kemudian menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti ketulusan permintaan maaf.

Banyak tokoh yang kemudian meminta agar Sukmawati dimaafkan karena telah menyadari kesalahannya. Sejumlah pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi mengaku memaafkan, tapi tetap meminta agar putri Bung Karno itu tetap diproses hukum.

Berikut puisi kontroversial Sukmawati

Ibu Indonesia

Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu, sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai  tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangtlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut

Sebut Tuhan Bodoh, Presiden Duterte Dicap Menista Agama

Lihatlah ibu Indonesia, saat pengelihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi , dan kreatif, selamat datang di duniaku, bumi ibu Indonesia

Aku tak tau syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada ilahi
Napas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat-ayat alam surgawi

Sukmawati Mendadak Temui Para Kiai di Kantor NU Jatim

Pandanglah ibu Indonesia, saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolakan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu indonesia dan kaumnya.”

Lina Mukherjee

Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Dibuat Tremor Karena Hal Ini

Lina Mukherjee divonis penjara atas kasus penistaan agama. Lina tersandung masalah hukum lantaran membuat konten makan kulit babi yang diawali dengan mengucap 'Bismillah'

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024