Kiprah Pejuang HAM, Hakim Garuda Nusantara
- Twitter.com/@ICJRid
VIVA – Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Abdul Hakim Garuda Nusantara, meninggal dunia, Jumat, 4 Mei 2018. Tokoh pejuang hak asasi manusia itu meninggal sekitar pukul 05.00 WIB, di usia 63 tahun, karena penyakit stroke yang sudah dideritanya sejak lama.
Abdul Hakim Garuda Nusantara merupakan Ketua Komnas HAM periode 2002-2007. Hakim Garuda dikenal sebagai seorang pengacara dan pejuang hak asasi manusia. Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur YLBHI, dan menangani kasus besar, seperti peristiwa Tanjung Priok 1984 dan Peristiwa 27 Juli 1996.
Hakim Garuda juga pernah aktif di sejumlah organisasi, di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Elsham, dan INFID.
Hakim Garuda lahir di Kota Pekalongan pada tanggal 12 Desember 1954. Hakim memulai pendidikannya dengan bersekolah di SD Muhammadiyah, Pekalongan, dan lulus pada 1965. Kemudian melanjutkan ke jenjang SMP, lulus 1968, dan SMA Muhammadiyah, lulus 1971, di Pekalongan, Jawa Tengah.
Setahun menganggur, pada tahun 1978, Hakim kembali meneruskan studinya dengan masuk ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selama menjadi mahasiswa, Hakim sudah aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Divisi Hak Asasi Manusia, sebagai relawan.
Hakim lulus dari Fakultas Hukum UI pada tahun 1978. Hakim melanjutkan studinya dengan mengambil spesialisasi hukum perdata internasional di University of Washington, AS.
Usai mengenyam pendidikan di AS, Hakim kembali ke LBH Jakarta, hingga diangkat menjadi Direktur LBH Jakarta.
Pada tahun 2001, Hakim dicalonkan untuk menjadi anggota Komnas HAM dan terpilih menjadi Ketua pada 2002 menggantikan Djoko Soegianto.
Hingga sebelum wafat, Abdul Hakim Garuda Nusantara masih terus memperjuangkan keadilan, hukum, dan hak asasi manusia. Kini, Hakim Garuda sudah dipanggil menghadap Sang Pencipta.
Selamat jalan pejuang hak asasi manusia