Deisti dan Idrus Pernah Ditulis sebagai Pengacara Novanto

Istri terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Nama istri Setya Novanto, Deisti Astriani, dan politikus Partai Golkar Idrus Marham pernah ditulis dalam surat kuasa penunjukan pengacara Setya Novanto. Nama mereka disusupkan agar keduanya bisa menjenguk Novanto di Rumah Tahanan KPK.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Novanto mengakui perihal itu saat bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 3 Mei 2018. "Jadi, situasi waktu itu, waktu saya (ditahan) di KPK, akhirnya berpikir untuk bisa dijenguk secara cepat. Tujuannya untuk bisa berkunjung," ujarnya.

Saat itu izin berkunjung ke rumah tahanan KPK masih sangat dibatasi. Supaya istrinya dan Idrus Marham dapat membesuknya, Novanto tercetus ide untuk merekayasa dengan mencatatkan keduanya sebagai pengacara.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Novanto berterus terang bahwa saat itu Fredrich belum mengetahui prosedur kunjungan di KPK. Mereka baru kali pertama menjenguk tahanan di KPK. "Waktu itu Pak Fredrich lihat beberapa nama. Kalau yang dari keluarga, Pak Idrus, kakak saya dan istri saya," katanya.

Ilustrasi tahanan diborgol

Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

Buronan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos sudah berhasil ditangkap otoritas Singapura yang dilakukan atas permintaan KPK

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025