Setya Novanto dan Istri Bersaksi untuk Fredrich Yunadi

Setya Novanto (kiri) beserta istrinya, Deisti Astriani Tagor (kanan)
Sumber :
  • ANTARA Foto//Maulana Surya

VIVA – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018. ?

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Bersama sang istri, Deisti Astriani Tagor, Novanto akan dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang Bersangkutan konfirmasi akan hadir," kata Jaksa M.Takdir Suhan melalui pesan singkat.

Selain Novanto dan istrinya, jaksa juga memanggil Dokter RS Premier Jatinegara, Glen S Dunda dalam sidang kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP tersebut. 

Dalam kasus ini, Fredrich Yunadi didakwa tim jaksa KPK, bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa medis agar Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau. 

Itu dilakukan guna menghindari pemeriksaan KPK. Waktu itu Setya Novanto masih tersangka korupsi proyek e-KTP, dan Fredrich sebagai pengacaranya. (mus)

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024