Ceramah Gus Nur: Haram Hukumnya Pilih Presiden Jokowi
- Repro Facebook
VIVA – Penceramah fenomenal Sugi Nur Raharja, alias Gus Nur, membuat geger jagat maya, setelah video dakwahnya yang mengatakan haram hukumnya memilih Joko Widodo jadi Presiden 2019, beredar.
Ceramah itu beredar di YouTube dan sejumlah media sosial sejak, Rabu 2 Mei 2018.
Video disiarkan akun YouTube, MUNJIAT Channel, sejak 1 Mei 2018. Dan diberi judul "KENAPA HARAM HUKUMNYA MEMILIH JOKOWI ?? KALAU ANDA MAU MILIH JOKOWI YA SILAHKAN SAJA".
Gus Nur disebutkan berceramah di sebuah masjid di Kota Solo, Jawa Tengah, dalam Tabligh Akbar, dengan tema acara, 'Indonesia Bangkit dari Masjid' pada Ahad, 28 April 2018.
Dalam video berdurasi 29 menit itu, dalam ceramahnya sebagai bintang tamu, Gus Nur membawa isu Pilpres 2019, dan siapa yang layak terpilih jadi Presiden RI selanjutnya.
Di ceramahnya, Gus Nur memberikan wacana bahwa haram hukumnya memilih Presiden Joko Widodo.
Gus Nur menyatakan, dia menyatakan itu bukan berarti mendukung tokoh calon presiden lain, seperti Prabowo. Karen,a bagi Gus Nur, soal pilihan, itu adalah urusan pribadinya dengan Allah.
Berikut, kutipan ceramah Gus Nur:
"Jadi, sekarang bagi saya ganti presiden hukumnya wajib.
Menurut Gus Nur siapa presidennya? Saya enggak mau menyebut nama dan saya harus netral di masalah itu, silakan kalau antum.
Saya enggak memilih Jo, Prabowo. Enggak dukung Prabowo, enggak siapa-siapa, itu urusan pribadiku sama Allah nanti.
Cuma aku ngasih wacana, haram hukumnya milih Presiden Jokowi, kembangkan. Kalau mau. Kata siapa Gus, haram? kata Saya.
Dalilnya mana Gus? Qola Gus Nur. Kok repot kuwon. Gitu selesai."
Sejak video ini diunggah, hingga sore ini, sudah hampir 17 ribu kali ditonton.
Lihat video berikut ini:
Sementara, media sosial Twitter, video ini juga beredar dengan berbagai komentar.
“Ini bukan soal karena saya beda pandangan politik dengan dia, bukan, seandainya dia dukung Jokowi pun, namun di tempat suci dan dg cara bicara ngedabrus sampah gitu, saya bakal angkat juga. ini bahaya..." tulis akun @AfifFuadS.