Garuda Ancam Pecat Karyawan yang Sebarkan Hoax
- VIVA/Sherly
VIVA – Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala Mansury berjanji melakukan tindakan tegas bagi karyawan PT Garuda Indonesia yang menyebar informasi bohong atau hoax.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar deklarasi anti hoax dan narkoba di Gedung Garuda Indonesia, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
"Kami selalu melakukan training bagaimana seharusnya penggunaan sosial media atau sosmed yang bertanggung jawab dan positif, khususnya bagi perusahaan. Kita juga punya rambu-rambu semacam manual bagi para karyawan yang menggunakan sosmed, jangan menyebarkan informasi yang sifatnya rahasia. Khususnya dalam hal itu tidak boleh menggunakan SARA. Kalau melanggar dan pelanggaran serius akan ada hukuman pemecatan bagi mereka," katanya, Rabu, 2 Mei 2018.
Banyaknya pegawai Garuda Indonesia diakuinya membuat manajemen sangat sulit mengawasi para karyawan untuk tidak melenceng dari aturan terutama soal hoax. Akan hal itu, pihaknya terus menjalin komunikasi yang baik ditambah terus mengadakan pelatihan.
Pahala juga memastikan 8.000 karyawannya yang memang bergerak di bidang jasa tidak menggunakan narkotika ataupun alkohol yang dapat merugikan pengguna jasa.
"Kalau ada ya sama seperti penyebar hoax, dengan sanksi pemecatan," ujar Pahala.