Terlibat Kejahatan Siber, 103 WNA Asal China Ditangkap

Polda Metro tangkap puluhan WNA terkait cyber crime tahun lalu.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA –  Kepolisian menangkap 114 tersangka kejahatan siber atau cyber crime di Denpasar, Bali, Senin 1 Mei 2018. Sebanyak 103 di antaranya merupakan warga negara (WN) China.

Trump Masukan Lagi Kuba sebagai "Sponsor Terorisme", China Sebut AS Hegemonik dan Penindas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, ratusan tersangka ini ditangkap di tiga tempat yang berbeda.

"Para pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda di Bali," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 Mei 2018.

China Umumkan Junta Myanmar dan Pemberontak Sepakat Gencatan Senjata

Para pelaku melakukan aksinya  dengan menggunakan saluran internet untuk mengaku sebagai petugas hukum yang ada di China. "Dengan kecanggihan alat yang mereka miliki dapat mengubah nomor yang mereka gunakan seolah-olah dari instansi Kepolisian, Kehakiman dan Pengadilan di China," ucapnya.

Setelah korban dibujuk rayu dan diintimidasi korban akhirnya mengirimkan sejumlah barang yang diminta kepada mereka. Dari 114 pelaku yang diamankan, 11 diantaranya merupakan warga negara Indonesia, di mana lima orang perempuan dan enam orang laki-laki.

Senat AS Setujui Kabinet Donald Trump, Posisi Menlu Dijabat Marco Rubio

"Untuk 103 pelaku merupakan WN China yang terdiri dari 11 perempuan dan 92 orang laki-laki," katanya.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 51 unit telephone, lima unit laptop lima unit, 82 buah paspor, 53 unit handphone, 18 unit router, dua unit printer dan 27 unit HUB.

Donald Trump dengan Presiden China Xi Jinping

Hubungan Makin 'Lengket' Trump Hanya Berlakukan Tarif Pajak 10 Persen untuk China

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Selasa, 21 Januari 2025, mengatakan bahwa timnya sedang membahas penerapan tarif pajak sebesar 10 persen terhadap China.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025