KPAI Sesalkan Anak Korban Intimidasi Diajak ke Acara Politik
- Anwar Sadat
VIVA – Peristiwa intimidasi oleh kelompook #2019GantiPresiden terhadap kelompok #DiaSibukKerja di arena Car Free Day (CFD) menjadi perhatian masyarakat. Pro dan kontra muncul terkait kegiatan berbau politik yang dilaksanakan di arena tempat bersosialisasi bagi masyarakat.
Kejadian yang paling menjadi sorotan adalah persekusi yang menimpa seorang ibu yang membawa anak lelakinya. Pendukung Presiden Joko Widodo itu diteriaki dan disoraki. Akibat aksi itu, sang anak menangis. Tapi si ibu menguatkan anaknya itu.
"Kita enggak takut! Kita benar, kita enggak akan pernah takut. Masya Allah kalian ini. Masya Allah, ibu-ibu kalian lakukan seperti ini, Muslim apa kalian," kata wanita berkaca mata itu.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait menyesalkan kejadian intimidasi tersebut. Tapi dia meminta masyarakat tetap melihat permasalah ini secara objektif.
Orangtua tersebut juga tidak semestinya mengajak anak dalam kegiatan politik. Bahkan ada undang-undang yang menyebutkan bahwa anak dilarang dilibatkan dalam acara atau kegiatan politik.
"Kegiatan keramaian, yang misalkan itu sudah ada politiknya, dengan kaos seperti itu, tidak bisa dipungkiri akan terjadi pro kontra, dukung mendukung dan sebagainya. Nah, orangtua harus bijak dan tidak boleh melibatkan anak," kata Arist di Kantor Komnas Anak Pasar Rebo, Senin, 30 April 2018.
Menurut Arist, anak-anak tidak memiliki hak untuk berpolitik dan baru boleh mengikuti kegiatan politik setelah usia 17 tahun. Maka dari itu, mengajak anak untuk kegiatan politik bukanlah hal yang dibenarkan.
Selain itu, masa yang meneriaki ibu dan anak itu juga tidak bisa dibenarkan. Itu merupakan hal yang melanggar karena dapat menimbulkan trauma dan mengganggu psikologis anak. Pelaku yang melakukan intimidasi bisa dikenakan undang-undang perlindungan anak.
"Siapa pun pelakunya itu apakah berlatar belakang politik atau tidak, atau sebagainya, bahkan orangtua sekalipun menyorak-nyoraki anak di tempat umum itu pelanggaran terhadap hak anak," kata Arist.
Apa yang terjadi di acara CFD itu dipasatikan akan mengganggu psikologis anak. Maka dari itu, semestinya hal tersebut tidak dilakukan.
"Karena itu Komnas Anak menolak aksi intimidasi terhadap anak. Tidak boleh itu, apalagi membuat anak menangis. Bahwa kita punya pandangan politik yang berbeda silakan saja. Jalan saja, kenapa anak harus diintimidasi, diteriaki," ujarnya.