Fadli Zon Setuju Panja Tingginya Harga Bawang Putih
VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon setuju dengan usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) mengenai tingginya harga bawang putih. Menurut pandangannya, pembentukan Panja ini penting guna menguak kartel bawang putih yang merugikan masyakarat.
"Bagi saya, tidak masalah Panja bawang putih dibentuk. Boleh saja, apalagi ini untuk membereskan tata niaga bawang putih kita," kata Fadli, Minggu 29 April 2018.
Bagi Fadli, masalah kartel bawang putih dan kartel komoditas lainnya adalah hal serius yang harus segera diselesaikan. Sebab, akibat ulah kartel-kartel tersebut, harga-harga komoditas strategis, termasuk bawang putih jadi melonjak. Karena ulah kartel ini, masyarakat menjadi korban.
Panja tersebut, kata Fadli, nantinya juga bisa menelusuri indikasi adanya oknum di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang bermain dalam pemberian Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih.
"Saya tidak tahu detailnya, apakah ada oknum Kemendag yang bermain atau tidak. Tapi, itu mudah ditelusurinya jika mau," kata politikus Partai Gerindra ini.
Usulan pembentukan Panja tentang bawang putih ini datang dari Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Dalam paparannya, Arteria menyebut ada oknum di Kemendag yang memainkan kartel dengan memberi SPI kepada 13 perusahaan importir yang diduga tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 13 perusahaan importir yang dimaksud adalah PT MJK, ExA, Prt, BCS, AMS, SJP, RMS, Hani, SMSA, FIM, MJNt dan TSR. Pada akhir Februari, TSR diduga menggunakan izin impor bibit dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengimpor bawang putih konsumsi dan menjualnya ke pasar.
Arteria minta Polri turun tangan untuk mengungkap permufakatan jahat dan kartel terhadap tata niaga impor di Kemendag.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin juga mengaku mencium adanya permainan kartel dan kongkalikong atas tingginya harga bawang putih selama ini. Andi mencium aroma ini setelah mendengar pengakuan asosiasi pengusaha bawang putih yang mengeluh karena sebagian anggotanya tak mendapat SPI dari Kemendag.
Padahal, para anggotanya sudah memegang Rekomendasi Izin Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan. Yang diberikan izin impor Kemendag justru para pedagang baru yang tak pegang RIPH.
"Ini yang menurut kami ada kartel. Kenapa izin impor bawang putih ini hanya diberikan kepada 13 importir? Sedangkan yang sudah mendapatkan RIPH, telah melaksanakan kewajiban tanam bawang putih, tidak dikeluarkan SPI," kata politisi PKS ini.
Rabu lalu, Komisi IV menggelar rapat mengenai masalah ini dengan Kemendag dan asosiasi pedagang bawang putih. Kata Andi, di rapat itu, Kemendag tak menjelaskan alasan mengapa pemberian SPI hanya ke 13 pengusaha. Padahal, dari 13 pengusaha itu, ada yang tidak punya RIPH dari Kementan.
Dari sinilah dia menyimpulkan ada kartel dan kongkalikong. Tiga belas pengusaha yang diberi SPI Kemendag itu bisa menguasai pasar dan mengontrol harga. Sehingga, walau sudah ada impor, harga bawang putih tetap tinggi. "Bisnis itu kan prinsipnya berkeadilan. Tidak boleh ada kartel, karena yang dirugikan pada akhirnya konsumen. Akibatnya, harga mahal. Kami duga ada mafia impor di sini," katanya.