Polda Metro Bantah Kasus Novel Dilimpahkan ke Polres Jakut
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta membantah pihaknya telah melimpahkan kasus penyerangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk," kata Nico saat dikonfirmasi, Jumat 27 April 2018.
Mengenai adanya proses pemanggilan di Mapolres, Nico mengatakan hal itu merupakan langkah penyidikan. Namun, Nico tidak menjelaskan alasan pemanggilan di Polres Jakarta Utara itu.
"Proses pemanggilan yang dilakukan Polres maupun Polda merupakan kerja tim gabungan," ucap Nico.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Utara memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk dimintai keterangannya sebagai korban penyiraman air keras yang terjadi pada tahun lalu. Namun, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena masih berobat ke Singapura.
Hal ini diucapkan oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Danhil, pada Februari lalu penyidik datang ke kediaman Novel Baswedan bermaksud menyerahkan surat panggilan. Namun karena yang bersangkutan akan kembali jalani operasi mata ke Singapura akhirnya surat panggilan itu dibatalkan.
"Anehnya pemanggilan pertama itu dibatalkan, tiba-tiba April yang lalu ketika Novel mau kontrol ke Singapura lagi setelah operasi, datang surat panggilan kedua, padahal surat panggilan pertama dibatalkan kok ada pemanggilan kedua," kata Dahnil dalam keterangannya.
Dahnil melanjutkan, pemanggilan yang kedua itu dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Novel Baswedan atau pihak yang mewakilinya. Tiba-tiba surat itu datang begitu saja. Lagi-lagi, Novel Baswedan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran terbentur dengan jadwal pemeriksaan paska operasi mata.
Menurut Dahnil, ada yang aneh dengan kinerja polisi dalam menangani perkara teror Novel Baswedan itu. Ia mempersoalkan panggilan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara, padahal kasus yang berlangsung lebih satu tahun itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Bagi kami, kerja polisi ganjil, katanya penanganan kasus ditangani secara gabungan dipimpin Polda Metro Jaya, tapi kok ada penyidik Polres yang mau periksa Novel," ucapnya.