Hina Nabi Muhammad, Rendra Pakai Dua Akun Facebook
- Repro Facebook
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur masih mendalami motif di balik kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan Rendra Hadi Kurniawan.
Masyarakat mulai merasa tenang karena polisi telah meringkus penyebar ujaran kebencian bernama Rendra Hadi Kurniawan, yang melontarkan kata-kata menghina Nabi Muhammad SAW.
Namun, ternyata selama menyebar penghinaan terhadap Islam dan berbagai agama lainnya, pecatan kader Partai Demokrat ini memakai dua akun Facebook, sekaligus.
Dari penelusuran VIVA, Jumat, 27 April 2018, Rendra menggunakan akun Facebok, masing-masing bernama, RM Rendra Hadi Kurniawan dan Rhendra Kurniawan.
Dan kedua akun Facebook milik Rendra, sangat aktif mengunggah tulisan, video dan foto-foto yang berbau ujaran kebencian dan penghinaan. Bahkan, di akun Rhendra Kurniawan, banyak sekali kalimat-kalimat ancaman terhadap masyarakat.
Seperti diketahui, Kamis 26 April 2018, Polda Jawa Timur, menciduk Rendra dari kediamannya di Sidoarjo. Tak hanya ditangkap, polisi juga telah menetapkan Rendra sebagai tersangka dan menahannya di ruang tahanan.
"Ini bukti tidak ada yang boleh melakukan hate speech (ujaran kebencian) di negara ini, termasuk kepada agama," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Baca: Rendra Si Penghina Nabi Muhammad Ternyata Anak Pejabat