Setya Novanto Bantah Kecelakaan yang Dialaminya Rekayasa

Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto bersikukuh membantah kecelakaan yang dialaminya pada 16 November 2017 itu adalah bagian dari rencana menghindari pemeriksaan tim Komisi Pemberantasan Korupsi.

Novanto menyebut peristiwa tersebut musibah dan benar adanya.

Di hadapan majelis hakim, mantan Ketum Partai Golkar itu pun menceritakan detik-detik kecelakaan mobil yang menimpa dirinya bersama kontributor Metro TV, Hilman Mattauch dan ajudannya Reza Pahlevi pada malam itu.

Saat itu, Novanto berdalih, mereka sedang menuju studio Metro TV untuk kegiatan wawancara, meskipun dia tahu bahwa di waktu bersamaan sedang diburu tim KPK.

Novanto mengaku waktu itu berangkat dari Gedung DPR petang hari, menjelang waktu salat Magrib.

"Kalau seingat saya sih, berangkat dari DPR terus menuju ke Metro TV, karena kalau enggak salah mau Magrib Pak, karena hujan dan kurang baik," kata Novanto, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 27 April 2018.

Dia bersaksi dalam sidang terdakwa dokter rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Novanto mengklaim saat itu dikejar waktu, karena berencana juga mendatangi kantor KPK untuk serahkan diri. Namun di tengah perjalanan, pihak Metro TV terus menerus menghubungi Hilman yang sedang mengendarai mobil yang ditumpanginnya. Metro TV mengonfirmasi untuk kepentingan wawancara langsung.

Suap E-KTP, Politikus Golkar Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

Saat mendapat telepon dari kantor, kata Novanto, Hilman akhirnya menghubungkan dirinya dengan Metro TV. Tetapi, Novanto berdalih lupa kecepatan mobil saat itu.

Novanto mengatakan, karena pihak Metro TV khawatir tak keburu untuk wawancara, kemudian mereka minta untuk wawancara langsung melalui sambungan telepon.

Jaksa Minta Hakim Tolak Pengajuan PK Setya Novanto

Akhirnya, kata Novanto, pihak Metro TV menghubunginya melalui Hilman dan Ia diwawancara sekitar tiga menit.

"Akhirnya, cari jalan yang agak gampang memudahkan bicara live by phone. Dari situ, saya bicara (kepada Metro TV) menyampaikan bahwa saya mohon maaf, saya akan hadir di kantor KPK jam delapan bersama dengan DPD 1 seluruh Indonesia," kata Novanto.

KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa Terkait E-KTP

Novanto mengaku duduk di kursi tengah sebelah kiri, tepat di belakang Reza yang duduk di kursi depan di samping Hilman. Selepas wawancara live by phone, kata Novanto, pihak Metro TV kembali menghubungi Hilman berkali-kali.

Menurut Novanto, saat itu Hilman cukup sibuk menerima telepon dari kantornya seraya menyetir mobilnya. Dia pun beralasan sempat mengingatkan Hilman untuk hati-hati karena hujan dan kondisi jalan yang licin ketika itu.

Pingsan

Nahasnya, belum sampai di studio Metro TV, mobil yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan. Eks Bendahara Umum Golkar itu mengungkapkan sempat merasakan benturan keras di kepala dan tangannya saat mobil yang dikendarai Hilman menabrak sesuatu di bilangan Permata Hijau.

"Enggak tau saya, tahu-tahu brakkk brakkk, saya bentur sana bentur sini, lalu saya pingsan. Benturan di kepala, lalu siku saya, keras. Sakit sekali," kata Novanto.

Mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis petang, 16 November 2017.

Novanto melanjutkan, ketika sadar, ia sudah di RS Medika Permata Hijau. Dia pun mengaku baru mengenal dokter Bimanesh pascasadar dari kecelakaan.

"Saya enggak sadar, enggak inget sama sekali, saya tahu-tahu ada di kamar," kata Novanto.

Novanto membantah, ia disebut dalam keadaan sadar saat di bawa ke RS Medika. Dia berkukuh pingsan saat itu. Novanto juga mengklaim tak tahu siapa yang membawa dirinya ke RS.

Novanto juga membantah sempat minta mengambilkan modem kepada seorang petugas keamanan RS Medika Permata Hijau. Novanto mengaku tak menyadari apapun setelah kecelakaan.

"Saya enggak tahu dibawa di RS dan sudah di kamar, saya sudah pakai baju biru muda," kata Novanto.

Dalam kasus ini, Fredrich Yunadi didakwa tim jaksa KPK, bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa medis, agar Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Itu dilakukan guna menghindari pemeriksaan KPK. Waktu itu, Setya Novanto masih tersangka korupsi proyek e-KTP, dan Fredrich sebagai pengacaranya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya