Polisi Ragu Rendra Si Penghina Nabi Muhammad Sakit Jiwa

Rendra Hadikurniawan, penghina Nabi Muhammad diringkus polisi
Sumber :

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan penyelidikan alasan Rendra Hadikurniawan (39 tahun) melontarkan kalimat pelecehan terhadap Nabi Muhammad lalu mem-posting-nya di media sosial. Warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, itu jadi tersangka dan kini ditahan. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, sejauh ini belum ditemukan indikator Rendra mengalami gangguan kejiwaan. 

"Kalau ada yang bilang gila, tidak mungkin nyetir sambil selfie dan direkam," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 26 April 2018. 

Untuk memastikan pendorong Rendra mem-posting video yang menyinggung umat Islam itu, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Rendra. Sejauh ini belum diketahui secara pasti apa motifnya. 

"Itu yang masih diselidiki. Tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujar Barung. 

Kepolisian bergerak cepat menangkap Rendra. Sebagai langkah agar tidak menimbulkan kegaduhan parah dan berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat. 

"Ini bukti tidak ada yg boleh melakukan hate speech (ujaran kebencian) di negara ini termasuk kepada agama," kata Barung. 

Seperti diketahui, Rendra diamankan Polisi di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis pagi, setelah videonya yang berisi hinaan kepada Nabi Muhammad beredar di media sosial sejak beberapa hari lalu. Dia menyebut Nabi Muhammad sebagai manusia biasa. 

"Dia itu pelakor (perebut laki orang)," ucapnya dalam video.

LP3ES: Platform Digital Tidak Transparan Cegah Ujaran Kebencian di Medsos

Rendra Hadi Kurniawan.

Rendra Kurniawan

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Tanpa Denda, Jaksa Langsung Banding

Ulah Rendra juga menyerempet Partai Demokrat. Sebab, dia ternyata kader partai berlambang bingang mercy biru itu. Setelah videonya viral, DPC Partai Demokrat Sidoarjo langsung mengajukan pencabutan Kantu Tanda Anggota ke Dewan Pimpinan Pusat. 

"Dia dipecat," kata Sekretaris DPD Demokrat Jatim, Renville Antonio. 

Terbukti Umbar Kebencian, Hakim Perintahkan Twitter Roy Suryo Dimusnahkan

Di bagian lain, Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Sidoarjo mengapresiasi penindakan cepat yang dilakukan Polri terhadap Rendra. 

"Untuk masyarakat khususnya umat Islam agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk memproses kasus ini," kata Ketua Ansor Sidoarjo, Riza Ali Faizin.

Boasa simanjuntak

Boasa Simanjuntak Ditangkap karena Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTok

Di dalam akun media sosial TikTok, diduga Boasa Simanjuktak melontarkan ujaran kebencian terhadap organisasi Horas Bangso Batak (HBB). Status Boasa sudah jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2023