Wajib Tanam Bawang Putih, Pemerintah Diminta Siapkan Lahan

Ilustrasi petani bawang putih
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

VIVA – Peraturan menteri pertanian nomor 16/2016 mewajibkan importir bawang putih mengembagkan penanaman bawang putih dalam negeri, dengan ketentuan bisa menghasilkan lima persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) per tahun.

Bye-bye Mata Ikan! Tak Perlu Salep Mahal, Ini Cara Ampuh Mengatasinya dengan Bahan yang Ada di Rumah

Aturan ini dikomentari DPR. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi meminta pemerintah menyediakan lahan dan bibit bawang putih. Sebab, hal itu menjadi kewajiban pemerintah.

"Apa yang diwajibkan pada importir menanam lima persen kuota itu, pemerintah harus mempermudah penyediaan sarana dan prasarana," kata Viva di Jakarta, 26 April 2018.

Cara Membuat Air Rebusan Bawang Putih yang Banyak Khasiat: Resep Alami untuk Kesehatan Optimal!

Menurut dia, apabila para importir tidak bisa memenuhi hal itu, maka sudah sepantasnya tidak diberikan RIPH. "Kalau ada importir yang memenuhi kewajiban nanti jangan diloloskan RIPH," kata dia.

Ketua Komisi IV Edy Prabowo, menambahkan, mengapa bawang putih selalu impor dan harganya melambung menjelang hari besar.  Ia menyebut bahwa DPR saat ini tengah membangun sistem yang akan  membedakan mana pelaku pasar yang melakukan penjualan secara benar dan mana yang memainkan harga dan pasokan.

Rahasia Beras Awet! Cara Simpan Beras Agar Terhindar dari Kutu dan Lebih Tahan Lama

Importir bawang putih, Purwani mengatakan, bukan soal kewajiban penanaman bawang itu yang menjadi masalah. Melainkan tidak adanya lahan untuk ditanami bawang putih.

"Lahan, akan terjadi kanibalisme lahan. Artinya lahan yang produktif diganti menjadi bawang putih, nah sesuai dengan Permentan yang baru 38 tahun 2018 pasal 33 ayat 1 itu semua kan dianjurkan lahan baru, untuk ditanam. Tapi lahan baru kondisi alam di Indonesia ini susah," kata Purwani.

Purwani mengungkapkan, pihaknya sudah pernah tanam bawang. Namun, kendala utama adalah tidak adanya lahan yang untuk ditanami.

"Bondowoso saya tanya bibit impor katanya bisa. Saya kirim bibit 8 ton ditanam hanya 8 hektare. Sisanya tidak ditanam sampai bibitnya sampai kempes," ujar dia.

Kemudian, dia diberikan lagi lokasi yang lain. "Ternyata lokasi yang dikasih di lereng bukit Argopura, saya musti naik sepeda motor untuk ke sana," ujar dia.

Bukan hanya tempat itu, pihaknya juga sempat ke daerah Kintamani. Di sana malah dirinya ditolak oleh petani setempat. "Bu pulang saja, dis ini kami tanam kentang ngapain beralih ke bawang putih," ujar dia menirukan pernyataan petani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya