Sumur Minyak Terbakar di Aceh Wilayah Kerja Pertamina
- ANTARA FOTO/Maulana
VIVA – Hasil peninjauan dan observasi lapangan oleh tim Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyebutkan bahwa lokasi semburan gas dan minyak di Desa Pasir Putih, Ranto Peureulak, Aceh Timur masuk dalam wilayah kerja PT Pertamina EP Aset 1 Field Rantau.
Kewenangan pengelola wilayah kerja merupakan tanggung jawab pemilik wilayah kerja, dalam hal ini Pertamina EP.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh, T Ahmad Dadek, seusai pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Secara geologi lokasi tersebut berada pada Formasi Seureula. Wilayah ini merupakan wilayah kerja PT. Pertamina EP Aset 1 Field Rantau," kata T Ahmad Dadek kepada wartawan, Kamis, 26 April 2018.
Sebelumnya, PT Pertamina menegaskan, kebakaran sumur minyak yang berlokasi di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, tidak ada kaitannya dengan Pertamina.
Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, menekankan sumur itu merupakan sumur minyak ilegal yang aktivitas pengeborannya dilakukan oleh masyarakat setempat.
"Jadi, enggak ada (kaitannya). Pertamina membantu memadamkan setahu saya. Jadi, bukan sumurnya Pertamina," kata Syamsu di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Rabu 25 April 2018.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban tewas dalam tragedi meledaknya sumur minyak rakyat di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, terus bertambah.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh, hingga pukul 08.30 WIB, Kamis, 26 April 2018, sudah 21 orang meninggal dalam peristiwa itu.
Selain korban tewas, 38 orang lainnya masih mendapat perawatan akibat luka-luka. Akibat ledakan itu, lima rumah ludes terbakar dan 198 warga terpaksa diungsikan menjauhi lokasi ledakan. (ase)