Sumur Minyak Terbakar di Aceh Peninggalan Belanda
- VIVA.co.id/Dusep Malik
VIVA – Sumur minyak ilegal di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, terbakar Rabu dinihari, 25 April 2018. Ladang minyak itu merupakan tambang bekas peninggalan Belanda. Namun, sudah tidak difungsikan sejak lama.
"Karena tidak berfungsi kemudian (oleh) masyarakat dihidupin lagi (pertambangan liar)," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), T Ahmad Dedek dikonfirmasi wartawan, Rabu, 25 April 2018.
Di lokasi kejadian, kata dia, ada sekitar delapan sumur. Sementara sumur yang terbakar ada satu. Api membubung setinggi 75 meter di lokasi kejadian. Dikhawatirkan dapat merembes ke sumur lain dan menjalar ke pemukiman warga.
Sementara itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebutkan, pengeboran minyak di desa setempat ilegal. Selama ini, kata dia, pemerintah tidak bisa menutup karena itu merupakan ladang pencarian masyarakat.
“Itu memang illegal dan polisi tahu tetapi mau kami tindak, disitu juga merupakan ladang pencaharian masyarakat. Meski tidak ada izin tetapi diawasi oleh polisi selama ini,” kata Irwandi kepada wartawan, di Gedung DPR Aceh.
Menurut Irwandi, kejadian ledakan tersebut bukan yang pertama kali terjadi di Aceh Timur. Namun kali ini merupakan yang terbesar. Pemerintah Aceh saat ini sudah menginstruksikan pihak terkait untuk melakukan proses tindak lanjut terhadap korban.
Irwandi menyarankan agar kobaran api yang masih menyala itu tidak disemprot dengan air. Namun, disemprot dengan semen. "Kalau disemprot dengan air tidak mempan, jadi harus di semprot dengan semen,” ujarnya.
Hingga saat ini, kebakaran di sumur minyak itu sudah menewaskan 16 orang dan 40 orang mengalami luka-luka.