Usut Kebakaran Sumur Minyak, Polisi Datangkan Ahli Pertamina
- VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyebutkan, polisi mendatangkan ahli dari Pertamina untuk membantu menyelidiki kebakaran di lokasi pengeboran sumur minyak ilegal, di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur, Aceh.
Ia menegaskan sumur yang terbakar itu bukan milik Pertamina. Sumur itu dipastikan ilegal. "Tapi tetap ingin mendatangkan ahli dari Pertamina. Mereka ahli perminyakan. Ini sumur tua, seperti daerah Blora, Cepu, ada sumur yang ditarik oleh orang dengan tali. Supaya keluar minyaknya. Itu tidak ada izinnya ilegal," kata dia di Kantor Divisi Humas Polri, Rabu 25 April 2018.
Setyo mengemukakan, kebakaran yang terjadi di sumur ilegal itu merupakan pelajaran bagi masyarakat mengapa pemerintah melarang pengeboran sumur minyak secara ilegal.
"Ini dilematis bagi pemerintah, kalau dilarang nanti dibilang pemerintah terlalu keras, padahal ini membahayakan. Pemerintah melarang itu pasti ada alasannya karena berbahaya. Padahal kalau namanya minyak itu, safety nomor satu. Di situ tidak boleh ada gesekan," ujarnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. "Banyak orang di situ mungkin ada yang merokok. Namanya juga di kampung, pasti berebutan minyak jadi ramai gitu," ujarnya.
Polisi masih kesulitan meminta keterangan saksi. Sebab, para saksi hampir seluruhnya juga menjadi korban akibat kejadian itu. Mereka masih dirawat di rumah sakit.
Polisi juga belum bisa menyimpulkan terkait kejadian itu, apakah ada tindak pidana atau tidak. "Nanti kami lihat apakah terkait dengan hukum," katanya.
Sebelumnya, sebuah sumur minyak ilegal milik warga meledak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur, Aceh, Rabu, 25 April 2018. Musibah tersebut menyebabkan belasan warga dilaporkan meninggal dunia. Puluhan orang lainnya mengalami luka bakar berat dan ringan.