DPR Prihatin Maraknya Produk Baja China Tak Berlabel SNI
- tc.umn.edu
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti marak beredarnya baja asal China di Indonesia yang dinilai belum memiliki mutu standar kualitas. Pemerintah RI terutama lembaga terkait diminta merespons persoalan ini.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menekankan, beredarnya baja asal China dipicu menjamurnya pabrik peleburan baja di Tanah Air. Ia meminta pemerintah bisa mengontrol faktor standar kualitas baja produk China.
"Pemerintah harus proaktif soal ini. Pabrik peleburan baja teknologi tungku induksi relokasi dari China tak memiliki standar keamanan dan keselamatan. Ini beredar bebas di pasaran, sangat mengkhawatirkan," kata Darmadi dalam keterangannya, Senin, 23 April 2018.
Menurut dia, dalam setiap produk termasuk baja harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Hal ini penting untuk keselamatan dan melindungi konsumen dari produk yang belum teruji.
Dia menekankan, SNI bukan sekadar label. Kata dia, masyarakat sebagai konsumen perlu mendapat informasi yang tepat terkait label SNI.
"Bahaya jika produk yang beredar tidak ada label SNI termasuk baja. BSN harus menyosialisasikan pentingnya SNI," tutur politikus PDIP tersebut.
Darmadi menyarankan agar pemerintah membuat regulasi yang punya win-win solution terkait persoalan ini. Regulasi ini juga untuk mengatur keberadaan pabrik-pabrik pembuat baja yang belum memiliki standar.
Ia mengingatkan persoalan ini karena perlu diperhatikan keberadaan produsen baja nasional. "Terkait persoalan ini, bukan hanya produsen baja nasional yang kalah berkompetensi,
makanya hal ini harus dapatkan perhatian khusus," ujarnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, ada dua registrasi SNI produk baja di Indonesia. Produk SNI baja tersebut yaitu bekas besi banci dan besi beton tulangan.
"Kedua-duanya punya marking yang sama, sehingga konsumen tidak mengerti. Apakah besi beton yang dibeli aman atau tidak untuk dipakai di sektor konstruksi," lanjut Darmadi.
Kemudian, perlu ada upaya preventif dari pemerintah. Ia kurang setuju dengan cara razia produk tak berlabel SNI yang dianggapnya bukan sebagai solusi.
"Tidak bisa juga dengan menyalahkan pihak toko. Tapi, harus disetop dari pihak produsen. Jika SNI-nya palsu harus diusut secara hukum. Kalau hanya dengan merazia itu bukan solusi," ujar Darmadi.