Bantu Ibu Melahirkan, Bidan Bakal Diangkat Jadi PNS

Perkumpulan bidan. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, Keppres pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi pegawai negeri sipil akan segera terbit dalam waktu tidak lama lagi. Namun, Moeldoko menjelaskan, pemerintah belum memiliki solusi terkait dengan bidan PTT yang berusia di atas 40 tahun.

Viral Wanita Peserta Tes CPNS Naik Toyota Alphard dengan Pelat Nomor Khusus

"Sementara ini belum ada solusi, karena juga terkait dengan kemampuan anggaran. Tetapi kalau untuk Keppres secepatnya (diusahakan)," ujar Moeldoko, Senin, 23 April 2018.

Moeldoko menambahkan, salah satu alasan pengangkatan bidan PTT menjadi prioritas didasarkan pada masa pengabdian. "Kita lihat tugas mereka di pedalaman, mereka menjadi penyelemat ibu yang mau melahirkan, dan itu perjuangan," kata dia.

Bye-Bye Rutinitas, Halo Kebebasan! Begini Cara PNS Merencanakan Pensiun Bahagia

Moeldoko menegaskan, pemerintah Jokowi akan memperhatikan status tenaga kontrak maupun honorer yang mengabdi kepada masyarakat namun proses pengangkatan berjalan secara bertahap.

DPR mendukung Presiden Joko Widodo segera menandatangani dan menerbitkan Keppres mengenai pengangkatan 4.153 bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Pensiun Dini PNS: Syarat, Prosedur, dan Cara Perhitungan yang Wajib Diketahui!

"Kita imbau kepada presiden untuk segera menandatanganinya sehingga pengangkatan para bidan di daerah yang menjadi tulang punggung penggerak kesehatan masyarakat di daerah 3T itu bisa segera selesai," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay.

Dalam rapat kerja (Raker), Daulay mengatakan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebutkan tinggal menunggu Keppres untuk pengangkatan bidan PTT. Menurutnya, pengangkatan status para bidan merupakan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan dan dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap jasa bidan selama menjalankan tugasnya di daerah.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi mengungkapkan, PP IBI berupaya membantu memfasilitasi agar bidan desa PTT itu bisa diangkat menjadi PNS melalui audiensi atau pertemuan dengan Kementerian PANRB, Kemenkes dan Kemensetneg.

"Dari pemerintah sudah ada lampu hijau gitu. Tapi sampai sekarang belum,” kata Emi.

Dia berharap, setelah para bidan desa itu ditetapkan menjadi PNS, mampu memberikan kontribusi yang terbaik untuk pelayanan kesehatan masyarakat di pedesaan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya