KPK Heran Alasan Novanto Mangkir Sidang Dokter Bimanesh

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mengaku heran dengan alasan mantan Ketua DPR Setya Novanto tidak menghadiri panggilan untuk bersaksi.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Novanto sedianya hadir memberikan kesaksian dalam kasus dugaan merintangi penyidikan dengan terdakwa Dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 20 April 2018.

"Kami tim JPU menyampaikan bahwa ketidakhadiran Setya Novanto dikarenakan menyiapkan duplik dengan agenda putusan," kata Takdir.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menurut Takdir, sidang Novanto sendiri baru akan dilanjutkan pada 24 April 2018 dengan agenda pembacaan putusan, bukan replik atau pun duplik.

Oleh sebab itu, jaksa menganggap alasan Novanto tidak menghadiri sidang sebagai saksi hari ini tidak nyambung.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Sehingga kami memaknai alasan ini ada yang janggal tapi kembali lagi, masih ada waktu untuk memanggil ulang ke Setya Novanto untuk dihadirkan menjadi saksi Bimanesh," kata Takdir.

Sebelumnya, Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo didakwa merekayasa data medis mantan Ketua DPR Setya Novanto, saat proses penyidikan korupsi e-KTP. Rekayasa ini bertujuan, agar Novanto menjalani rawat inap di RS Medika Permata Hijau.

Menurut Jaksa Penuntut KPK, Takdir Suhan, dengan rawat inap di RS Medika Permata Hijau, maka Novanto bisa menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

Takdir menambahkan terdakwa Bimanesh melakukan perbuatannya bersama-sama dengan pengacara Fredrich Yunadi, yang kini juga terdakwa dalam perkara yang sama. Keduanya telah berteman sejak lama.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024