Guru SMK yang Tampar Murid Akhirnya Jadi Tersangka

Guru di SMK PUrwokerto tampar murid
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Yudantara Bambang mengatakan telah menetapkan status tersangka kepada LK, guru SMK Kesatrian Purwokerto, Jawa Tengah. Dia dijadikan tersangka lantaran melakukan penganiayaan kepada sembilan siswa kelas delapan.

Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Ji Soo Lapor Polisi

"Kami menetapkan status tersangka kepada guru itu sesuai Pasal 80 ayat 1 UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Yudantara, Jumat, 20 April 2018.

Yudantara menjelaskan, saat ini penyidik juga masih melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Sejumlah orang tua siswa yang menjadi korban penamparan tersebut datang ke Polres untuk mendampingi anaknya yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

KeyEast Putuskan Kontrak dengan Ji Soo, Buntut Skandal Bullying

Salah satu orangtua murid, Naipah mengaku jika anaknya mengeluh kesakitan usai ditampar oleh gurunya.

"Padahal kesalahannya baru sekali," katanya.

VIDEO: Wakil Kepala Sekolah yang Pukuli Siswanya Dinonaktifkan

Seperti diketahui, dalam video yang beredar, guru berinisial LK itu menampar dengan keras sejumlah siswa di depan kelas. Peristiwa itu direkam murid lainnya dan video berdurasi 15 detik itu menjadi viral.


Laporan: Sonik Jatmiko / tvOne

Viral seorang pria di Surabaya menyuruh siswa sekolah sujud sambil menggonggong

Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Begini Kondisi Memilukan Siswa di Surabaya!

Kondisi mengenaskan dialami oleh seorang siswa SMA di Surabaya berinisial EN, yang menjadi korban dari makian wali murid bernama Ivan.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024