Libur Lebaran Ditambah, Polri: Mudik Tak Terfokus 13-14 Juni
- VIVA/Irwandi
VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, penambahan cuti bersama libur Lebaran 2018 membuat masyarakat yang hendak mudik mempunyai waktu lebih panjang untuk menentukan waktu mudik.
Hal itu dikemukakan Setyo menanggapi keputusan pemerintah untuk menambah cuti bersama sejumlah tiga hari, dalam libur Lebaran tahun ini. "Jadi tidak terfokus pada tanggal 13-14 (Juni). Bisa tanggal 11 atau 10 (Juni) bahkan tanggal 9 (Juni)," ujar Setyo, Jumat, 20 April 2018.
Setyo mengaku, dalam pengambilan keputusan tersebut dia ikut menghadiri rapat. Dia mengakui, penambahn libur Lebaran ini banyak ditentang dari dunia usaha.
"Bagi situasi keamanan itu sangat kondusif. Mungkin bagi dunia usaha yang kurang ya karena Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) protes. Tapi ya namanya suatu keputusan itu kan tidak semua orang senang, pasti ada yang komplain," ujarnya.
Meskipun libur Lebaran bertambah, Setyo menegaskan, Polri tetap mengamankan arus mudik. Operasi akan dilakukan sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Dalam operasi mudik tahun ini, Polri kembali menggunakan kode Operasi Ketupat. Sebelumnya menggunakan kode Operasi Ramadniya.
Awalnya, cuti bersama Lebaran ditetapkan sebanyak 4 hari, yaitu 13,14,18,19 Juni 2018. Setelah penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri itu cuti bersama menjadi tujuh hari.
Alhasil, total libur Lebaran jadi dari tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Rinciannya, cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15 dan 16 Juni; 17 Juni adalah hari Minggu; dan cuti bersama 18, 19, 20 Juni. (ren)