Induk Harimau Masih Berkeliaran di Hutan Agam
- Andri Mardiansyah
VIVA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat belum menghentikan perburuan harimau yang meresahkan masyarakat di kawasan Palupuah, Kabupaten Agam.
Seekor harimau tertangkap setelah masuk perangkap yang sengaja dipasang oleh petugas BKSDA pada Sabtu, 14 April 2018. Namun, harimau itu ternyata masih anakan, umurnya baru dua tahun. Induk harimau itu dan satu lagi anaknya masih berkeliaran di hutan Palupuah.
Petugas telah memasang dua kotak perangkap (box trap) untuk menangkap harimau dewasa dan remaja itu, tetapi belum membuahkan hasil. Perangkap akhirnya dipindahkan ke lokasi lain yang ditengarai sebagai perlintasan si raja rimba.
Dua unit perangkap yang dipindahkan itu berjarak 15 meter dari titik semula. Seluruh perangkap yang dipasang berisi umpan seekor kambing agar menarik perhatian si induk harimau dan satu lagi anaknya.
Pemindahan perangkap itu karena petugas BKSDA menemukan jejak-jejak baru tapak harimau yang mengindikasikan kedua satwa liar itu masih berkeliaran di sana. Petugas meyakini si induk masih mencari anaknya, yang lebih dulu ditangkap dan sekarang dirawat di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD).
Perilaku itu lazim bagi seekor induk harimau, apabila tidak mendapati anaknya dalam zona lintasan seperti biasa. Perangkap yang berisi kambing sengaja dipasang tidak terlalu jauh dari lokasi sebelumnya, dengan pertimbangan si harimau masih berkeliaran di sekitar lokasi.
"Berdasarkan pantauan terakhir, jejak kaki ini ditemukan di area perkebunan warga, dan cukup dekat dengan permukiman," kata Ade Putra, petugas Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat resor Agam, pada Kamis, 19 April 2018.
Jika melihat jejak kaki itu, kata Ade, kemungkinan besar si induk memang masih berkeliaran di sana, bahkan di sekitar perkebunan warga. Petugas terus memantau aktivitas mereka hingga induknya tertangkap atau kondisi aman. Selain itu, petugas memasang kamera trap untuk memantau pergerakan sang raja hutan.