Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat Gempa Gempa Banjarnegara
- VIVA/Dwi Royanto
VIVA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, telah menetapkan status tanggap darurat bencana atas musibah gempa bumi tektonik berkekuatan 4,4 skala richter pada Rabu siang, 18 April 2018.
"Status tanggap darurat telah diberlakukan selama 14 hari ke depan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sarwa Pramana, kepada VIVA pada Rabu malam.
Sarwa belum menyebutkan detil sejak kapan tanggap darurat diberlakukan. Sebab, malam ini Pemerintah Kabupaten Banjanegara bersama BPBD setempat dan seluruh unsur terkait masih rapat koordinasi. Rapat dihelat untuk menyusun skema penanganan bencana warga terimbas bencana.
"Untuk sampai kapan harinya, kita masih rapatkan malam ini," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banjarnegara, Andri Sulistyo, saat dikonfirmasi terpisah.
Gempa bumi menimpa ratusan warga di Kecamatan Kalibening serta menewaskan tiga orang dan puluhan warga luka-luka. Gempa juga menyebabkan ratusan rumah warga dan fasilitas umum rusak parah. Jumlah pasti kerusakan bangunan kini masih dalam pendataan.
Berdasarkan data termutakhir, tiga orang meninggal dunia dan total 500 warga dari 136 kepala keluarga mengungsi. Sedangkan jumlah korban luka berat dan ringan dirawat di Puskemas Kalibening sebanyak 19 orang.
Sarwa menambahkan, pembaruan data jumlah korban baru hingga pukul tujuh malam dan dimungkinkan masih bisa bertambah. Sebab tim gabungan masih terus melakukan pendataan serta proses evakuasi mencari korban terdampak.
Gempa bumi tektonik dengan kekuatan 4,4 skala richter terjadi sekitar pukul 13.28 WIB. Pusat gempa di darat pada kedalaman empat kilometer pada jarak 52 kilometer utara Kebumen. Gempa tidak berpotensi tsunami. Lokasi pusat gempa berada di darat yang diakibatkan oleh aktivitas patahan atau sesar lokal.