Menteri Agama: Tegur Penceramah yang Tebar Provokasi
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifudddin mengingatkan kembali kepada seluruh penceramah di rumah ibadah untuk menjaga kerukunan.
Memasuki tahun politik, ia menyerukan agar tempat ibadah netral dan tidak membela kepentingan kelompok tertentu dengan menggunakan dalil-dalil agama.
Hal itu ia katakan saat menghadiri Rapat Kordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Jakarta, Rabu, 18 April 2018.
"Jangan sampai rumah ibadah digunakan sebagai tempat yang justru menggunakan agama untuk membuat polarisasi di tengah masyarakat hanya karena aspirasi politik yang berbeda. Justru agama memiliki ajaran yang sama, bagaimana agar di tengah kemajemukan kita tetap hidup damai," kata Lukman.
Menurut dia, tokoh maupun pemuka agama punya peran penting dalam menjaga stabilitas politik. Nilai agama juga memiliki fungsi perekat di tengah kemajemukan bangsa Indonesia, dan jangan sampai rumah ibadah dinodai kesuciannya lantaran ada hal-hal yang bersifat pragmatis.
"Jangan sampai digunakan oleh pihak yang terbatas pengetahuannya. Atau memang ada maksud tertentu untuk membenturkan antarumat beragama, yang memang tidak sama keyakinannya ini dengan kendaraan politik, dengan cara-cara mempolitisasi nilai agama," kata Lukman.
Di sisi lain, Lukman mengajak masyarakat juga mengawasi rumah ibadah agama apa pun bila melihat gelagat tak baik itu.
Ia juga menyebut sembilan seruannya yang dirilis April tahun lalu, dimaknai dengan jernih agar kesantunan dalam ceramah yang bersifat pencerahan spiritual serta mendidik lebih dikedepankan.
"Bagi masyarakat secara keseluruhan hendaknya juga berpartisipasi proaktif menegur ketika menjumpai penceramah yang isinya mengadu domba, menebar fitnah, menebar provokasi," ujar Lukman.