KPK Akui Budi Mulya Tak Bermain Sendiri di Kasus Century

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi atas pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek atau FPJP Bank Indonesia kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. 

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, bahkan mengungkapkan kalau pihaknya sudah mengidentifikasi lebih rinci peran-peran sejumlah pihak, selain Budi Mulya dalam kasus tersebut. 

"Kami sudah membicarakan di dalam, ada serangkaian rapat-rapat yang kami sudah lakukan, bahkan sampai hari ini, informasi yang saya dapatkan dari tim KPK, tim sudah mengidentifikasi secara lebih rinci peran dari pihak-pihak lain selain Budi Mulya yang tentu sebagian telah muncul di fakta-fakta persidangan sebelumnya," kata Febri dalam acara ILC tvOne, Selasa malam, 17 April 2018.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Meski demikian, untuk menentukan kasus ini dilanjutkan dengan menetapkan tersangka lain atau tidak, menurut Febri, pihaknya memerlukan waktu. Pasalnya mengenai penetapan tersangka ada mekanismenya dan mengacu kembali pada aturan yang lebih khusus. 

"Kami tidak bicara langsung siapa tersangkanya (dalam rapat) karena ketika kami menetapkan tersangka di tahap penyidikan, maka kami bicara lebih dulu apakah ada bukti permulaan cukup atau minimal dua alat bukti atau tidak," kata Febri. 

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Budi Mulya,Terdakwa kasus korupsi Bank Century

Ia menambahkan, KPK sangat menghargai putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jaksel, namun mengenai penyidikan tentu tidak serta merta hanya mengandalkan putusan, melainkan ada aturan lebih spesifik di ranah itu.

"Karena bila telah ditetapkan penyidikan, kami tidak bisa berjalan mundur lagi, karena UU melarang SP3," ujarnya.

Di sisi lain, kata Febri, lembaganya menyadari skandal Century tidak hanya dilakukan oleh Budi Mulya seorang. Karena itu KPK menganalisis peran-peran pihak lain agar bisa menjerat orang lain sebagai tersangka, dan tim KPK dapat mengurai lebih detail peran serta kesalahan orang tersebut.

"Spesifik terhadap perbuatan orang-orang tersebut, dan unsur kesengajaan yang dilakukan orang-orang tersebut, ini kan yang berbeda antara satu orang dengan orang lain, meskipun kami duga perbuatan ini tak mungkin dilakukan sendirian oleh Budi Mulya saja," kata Febri. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya