Alasan Mantan Ketua KPK Soal Sulitnya Ungkap Kasus Century

Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkap beberapa kendala dari pihaknya saat itu dalam melanjutkan pengusutan kasus Bank Century. Kasus ini menjadi penting setelah pengadilan meminta KPK  melanjutkan kasus tersebut dengan tersangkakan Mantan Wakil Presiden Boediono.

KPK Cegah Eks Bos Bank Century Robert Tantular Keluar Negeri

Adapun kendala tersebut salah satunya, kata Abraham, yakni hilangnya bagian-bagian terkecil dari peristiwa-peristiwa yang dianggap bisa menyambung benang merah kasus ini, antara Budi Mulya dengan orang-orang lain, meski di dalam putusan Mahkamah Agung sepakat dengan dakwaan KPK terkait siapa saja yang turut bersama-sama melakukan perbuatan ini. 

Mulanya, dalam penyidikan Bank Century, kata Abraham, pihaknya ketika itu melihat ada beberapa peristiwa yang sangat jelas, dan dipandang KPK sudah memenuhi unsur-unsur pidana untuk meningkatkan status mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, sebagai tersangka. 

Nasib Boediono cs di Kasus Bank Century Tunggu 14 Mei

"Tapi di peristiwa lainnya, dalam analisis, kami melihat adanya beberapa orang-orang itu juga memiliki peran-peran penting terhadap kasus Bank Century. Yang kami maksudkan adalah turut bersama-sama. Karena itu, saat kami mendakwa Budi Mulya, orang-orang tersebut kami masukan dalam dakwaan. Dan alhamdulillah analisis kami sependapat dengan putusan sampai di tingkat MA," kata Abraham dalam acara ILC tvOne, Selasa malam, 17 April 2018.

Menurut Abraham, vonis praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya sebagian kecil upaya. Pasalnya, bila tak adapun putusan itu, tekan Abraham Samad, wajib bagi KPK menindaklanjuti putusan terhadap bank Century yang telah inkrach di MA atau berkekuatan hukum tetap.

KPK Tak Ragu Jerat Boediono Cs

"Karena dalam putusan (Mahkamah Agung) itu memang sudah diputuskan mengenai orang-orang yang disebut turut besama-sama tadi," kata Abraham. 

Boediono Bersaksi Untuk Kasus Bank Century

Meski demikian, Abraham menyadari, di KPK ada proses-proses dan kendala-kendala yang harus dihadapi. Salah satunya belum detailnya perbuatan pidana pihak lainnya, selain Budi Mulya. 

"Kami tahu waktu kami lakukan penyidikan Bank Century itukan peristiwanya sudah lama. Jadi ada bagian-bagian terkecil yang perlu waktu untuk mengelaborasikannya," ujarnya.

Di sisi lainnya, menurut Abraham, tidak adil rasanya bila kasus Century hanya dilanjutkan dengan menjerat bekas Gubernur Bank Indonesia, Boediono sebagai tersangka. Justru Abraham menilai, Boediono Cs sejatinya menjadi pintu masuk supaya kasus tersebut terbuka secara utuh, dan bisa membongkar lebih terang lagi siapa-siapa saja sebenarnya para pelaku intelektualnya.  

"Pak Boediono ini kan bagian kecil dari peristiwa Century ini. Cuma bagian kecil juga. Jadi alangkah tidak adil kalau misalnya pikiran kita direcoki pertanggungjawaban kasus Century hanya dilimpahkan ke Boediono dan orang-orang yang masuk di dalam (putusan mengenai turut bersama-sama)," ujarnya. 

"Tapi kenapa Pak Boediono ini menjadi penting? Karena misalnya Pak Boediono dilanjutkan ke proses penyidikan, maka saya sangat yakin, nanti kan juga ada pengambilan keterangan (dari saksi-saksi), maka akan terlihat benang merah siapa-siapa yang menjadi intellectual dadar-nya," kata Abraham Samad menambahkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri

Video Buronan Kasus Bank Century Ditangkap saat Makan di Restoran

Stefanus Farok Nurtjahja buron selama lima tahun.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2019