Disudutkan Demokrat, Misbakhun Melawan
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengaku tak nyaman berada di diskusi Indonesia Lawyers Club atau ILC pada Selasa malam, 17 April 2018. Dia menilai bahwa tema yang diangkat tak sesuai dengan hal-hal yang dibahas pembicara termasuk soal kasus Bank Century.
Arena diskusi menurut Amir tak ubahnya sidang Pansus Century di DPR beberapa tahun silam. Diketahui bahwa sejumlah mantan Anggota Pansus Century memang hadir dalam acara tersebut. Salah satunya adalah Misbakhun.
Amir menuding bahwa motif para anggota Pansus Century sebenarnya tak selalu murni ingin menegakkan hukum dan keadilan.
"Sekali lagi saya mohon jangan dicampuradukkan dengan cerita-cerita di Pansus Century. Saya ingat Pansus Century ini tidak jujur-jujur amat mengemukakan apa yang di Pansus itu karena ada alasan politik. Saudara Misbakhun di PT Selalang, ada LC yang tak bisa dicairkan itu menimbulkan kerugian," kata Amir Syamsuddin menyinggung Misbakhun yang hadir dalam acara tersebut.
Namun Misbakhun langsung tak terima. Dia mengatakan justru telah dikriminalisasi oleh penguasa pada saat itu karena terlalu vokal dan keras di Pansus Century.
"Narasi Pak Amir ini sama dengan narasi yang dipakai tahun 2010 untuk melakukan kriminalisasi terhadap saya. Saya diputus bebas murni dan direhabilitasi nama baik saya. Saya ini masih mempunyai hak absolut dan saya belum menuntut balik ini terhadap orang yang melakukan kriminalisasi terhadap saya. Saya punya kartu ini," kata Misbakhun.
Dia mengatakan, salah satu keanehan adalah bahwa saat disidang, dia dituntut dengan pasal pemalsuan dokumen. Padahal bank terkait masalah itu tak pernah dipermasalahkan.
"Mereka berkuasa saja menghadapi saya, lewat, apalagi sekarang," kata Misbakhun. (ren)