Misbakhun Heran Kasus Century Cuma Jerat Budi Mulya di BI
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA – Mantan Anggota Pansus Century DPR, Misbakhun, mengatakan wajar jika masyarakat menagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menindaklanjuti penyidikan kasus Bank Century. Menurut dia, selama ini kasus besar tersebut hanya menjerat satu orang dari kalangan pejabat lembaga terkait, yaitu mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Hal itu dianggap ibarat menumbangkan logika hukum.
"Dia berarti sendirian pelakunya, tanda tangan sendiri, memproses sendiri kalau dia menjadi terdakwa sendirian. Dia akan jadi orang paling hebat korupsi sendirian Rp7,4 triliun. Ini akan merusak logika hukum
kita dan kita tak bisa menghentikan yang seperti ini," kata Misbakhun, mantan Politikus PKS yang saat ini menjadi kader Golkar tersebut.
Misbakhun mengatakan bahwa kasus Century adalah contoh kasus sempurna yang mana terjadi berbagai penyalahgunaan wewenang yang dibuat sedemikian rupa agar dana talangan Century bisa dikucurkan. Namun anehnya menurut Misbakhun, KPK seolah-olah enggan meneruskan kasus yang ditengarai bisa menjerat para pejabat besar tersebut.
"KPK ini kan bukan lagi pemain kelas OTT. Ini kejahatan yang sempurna berlaku. Bayangkan mulai dari kebijakan mereka intervensi. Semua white collar crime yang sempurna ada di sini. Terus kita mau mendiamkan begitu saja?" lanjutnya saat berbicara di Indonesia Lawyers Club di tvOne dengan tema "Berwenangkah Praperadilan Menetapkan Boediono Tersangka?".
Hal tersebut disampaikan Misbakhun menyusul putusan PN Jakarta Selatan yang meminta KPK menetapkan mantan Gubernur BI Boediono dan sejumlah mantan pejabat lain menjadi tersangka dalam kasus dana talangan Bank Century. (ren)