Bayi Tewas Tercebur ke Wajan, Jasadnya Dibuang ke Kali
VIVA – Lagi-lagi Kepolisian Garut, Jawa Barat, membongkar kasus pembuangan mayat bayi, yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. Kejahatan ini tergolong sadis.
Kali ini yang terungkap ialah kasus penemuan mayat bayi di kali saluran irigasi di wilayah Kampung Godog, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, yang ditemukan pada Sabtu, 31 Maret 2018.
Ternyata, ibu bayi itu berinisial S, seorang wanita berusia 38 tahun yang berstatus janda.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, S melahirkan bayi perempuan dari hasil hubungan seks dengan kekasih gelapnya.
Hanya saja, berdasarkan penyelidikan, S mengaku tidak berniat membunuh bayinya. Bayi itu meninggal dunia karena ketidakseangajaan.
Bayi itu meregang nyawa akibat tercebur secara tak sengaja ke wajan berisi air. Saat itu, S akan memandikannya usai dilahirkan seorang diri di dalam rumahnya.
Tapi, ketika tiba di kamar mandi, mendadak S jatuh pingsan dan bayi itu terjatuh ke wajan berisi air.
"Saat siuman, S panik lalu menyembunyikan bayinya di dapur kemudian membuang bayinya tersebut ke sebuah irigasi," ujar Budi, Selasa, 17 April 2018.
Saat ditemukan, jasad bayi dalam kondisi mengenaskan, karena pada tubuh bayi masih terdapat tali ari-ari.
"Jadi kami langsung melakukan penyelidikan siapa pelaku pembuang bayi dengan metode yang biasa kami lakukan dan tak lama pelaku pembuang bayi ditemukan," kata Budi.
Budi mengatakan, S mengaku terpaksa membuang jasad bayi karena takut dituduh sebagai pembunuh dan takut kehamilannya di luar nikah diketahui masyarakat.
Meski mengaku tak sengaja membunuh, tapi atas perbuatannya S terancam hukuman hingga lima tahun penjara.
"Barang bukti sudah kami kumpulkan termasuk wajan dan barang bukti lainnya," kata Budi. (ren)