Sistem Single Mux Berpotensi Ciptakan Monopoli
- Reza Fajri
VIVA – Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia atau ATVSI, Ishadi SK menyatakan kekhawatiran akan molornya perampungan Rancangan Undang-undang Penyiaran.
Ia khawatir, karena sebentar lagi tahun politik dan mendekati target 2020, untuk migrasi televisi analog ke digital.
"Kalau sekarang kita sibuk dengan kegiatan Pilkada, Pilgub, dan Pilpres, saya khawatir ini molor lagi, molor lagi, dan itu berbahaya," kata Ishadi dalam diskusi tentang RUU Penyiaran di kantor Fraksi Partai Nasdem di Senayan, Jakarta, Selasa 17 April 2018.
Ishadi menekankan, ada urgensi penyelesaian RUU ini. Jika RUU ini bisa cepat diputuskan, industri penyiaran bisa segera bekerja dalam format digital. "Karena, di seluruh dunia sudah melakukan itu. Kita ketinggalan," ujarnya.
Dia berharap, dari Fraksi NasDem bisa mendorong fraksi-fraksi lain untuk menuntaskan. Dia mengingatkan, migrasi analog ke digital itu persiapannya tinggal setahun lagi.
"Paling tidak, persiapannya satu tahun pada 2019. Tapi kan, 2019 Pilpres," kata Ishadi.
Sementara itu, anggota Komisi I dari Fraksi Nasdem, Supiadin Aries Saputra menjelaskan, RUU ini lama tertahan di Badan Legislasi. Padahal, tugas Baleg hanya harmonisasi RUU ini.
"Yang dia harusnya harmonisasi saja enam minggu, kemudian serahkan ke Komisi I. Dari Komisi I, lebih dibahas dengan industri penyiaran," kata Supiadin.
Supiadin mengatakan, pihaknya tak ingin ada yang dirugikan dalam UU Penyiaran ini. Dia sendiri mengungkapkan, Fraksi Nasdem lebih condong kepada sistem multi mux.
"Nasdem sih prinsip multi. Bahkan, malah sekarang ada istilah hybrid. Padahal, tidak ada teknis istilah hybrid, yang ada itu single mux atau multi mux," ujarnya.