Kejam, Ibu Muda Bunuh Bayinya Pakai Celana Dalam Pink
VIVA – Sungguh kejam ibu muda berinisial TN. Dia tega menghabisi nyawa darah daging yang baru dilahirkannya ke dunia. Sadisnya, bayi itu dibunuh dengan cara leher dijerat pakai celana dalam.
Peristiwa ini terjadi di rumah TN di Kampung Cipancong, Desa Cimahi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut Kepala Polres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, dari barang bukti yang diamankan petugas di lokasi pembunuhan, wanita 25 tahun tersebut memakai celana dalam warna pink alias merah muda untuk jerat leher bayinya.
"TN ini menjerat leher bayi merahnya tersebut dengan celana dalam hingga tewas, " ujarnya, Senin 16 April 2018.
Budi menuturkan, diduga kuat TN hamil akibat hubungan seksual di luar nikah. Karena itulah, dia merasa malu dan nekat membunuh bayinya. "Mungkin malu," kata Budi.
Untuk menghilangkan jejak, TN membuang mayat bayi yang telah dibungkus kaos warna hitam dan plastik hitam ke aliran Sungai Cilaki.
"Jadi setelah bayinya meninggal, TN membersihkan bercak darah usai melahirkan lalu membuang bayi ke sungai," ujar Budi.
Budi mengatakan, TN dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Kami juga masih memeriksa tersangka atas kasus tersebut," katanya.