Istri Novanto Bakal Bersaksi di Sidang Dokter Bimanesh
- ANTARA Foto/Reno Esnir
VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghadirkan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, dalam sidang kasus perintangan penyidikan kasus KTP elektronik atau e-KTP.
Desti hadir sebagai saksi dari terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.
Rumah sakit itu tempat Novanto dirawat setelah mengalami kecelakaan. Tidak hanya Deisti, KPK juga turut memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui selama Novanto mendapat perawatan lantaran diduga merekayasa sakitnya.
"Saksi Bimanesh, dr. Hafil Budianto Abdulgani selaku Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Deisti Astiani Tagor, dan Putra Rizky Ramadhona," kata jaksa KPK Moch Takdir Suhan saat dikonfirmasi wartawan, Senin 16 April 2018.
Dalam sidang sebelumnya, Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Michael Chia Cahaya, menyatakan adanya perubahan diagnosis medis terhadap pasien Setya Novanto. Perubahan diagnosis itu dibuat oleh Bimanesh.
Ketika itu, Michael mengemukakan, ia bersikeras untuk tak membuat rekam medis Setya Novanto direkayasa. Namun karena sudah ada persetujuan terkait pemesanan kamar pasien dari Dirut Rumah Sakit Medika Permata Hijau Hafil Budianto, ia beranggapan, Novanto dirawat juga atas persetujuan manajemen rumah sakit.
"Pas saya lihat diagnosanya beda yang dibuat di depan saya. Sorenya diagnosa hipertensi, vertigo dan diabetes melitus. Nah yang malam (pukul) 21.24 WIB, tertulis hipertensi vertigo pasca CKR (cedera kepala ringan) sama diabetes melitus," kata Michael, Jumat, 23 Maret 2018.