DPR Wanti-wanti Pemerintah soal Dosen Impor

Ketua DPR Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Rencana pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk impor atau mendatangkan dosen asing ke Indonesia, menuai kritikan.

Gelar Workshop, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Kelayakan TKA

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, keinginan itu harusnya tidak terburu-buru dilakukan. Menurut Bamsoet, diperlukan kajian mendalam bila memang dosen impor dibutuhkan. Kemudian, bagaimana kondisi dosen di dalam negeri dengan adanya rencana mengimpor dosen lua negeri.

"Mengingat dengan banyaknya dosen asing masuk ke Indonesia dapat berdampak pada ketahanan nasional,” ujar Bambang, dalam keterangan resminya, Minggu 15 April 2018.

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Menurut Bamsoet, Menristek M Nasir harus melihat dulu kondisi dalam negeri. Terutama pembenahan-pembenahan para dosen, fasilitas, hingga masalah penggajian. Apalagi masih ada ketimpangan sumber daya alam antardaerah atau wilayah.

Ia menilai, rencana impor dosen tidak bisa serta merta kebijakannya diambil oleh pemerintah dalam hal ini Kemenristek Dikti. Harus ada pembahasan yang matang di dalam negeri, dengan unsur-unsur terkait.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

Mantan Ketua Komisi III DPR itu meminta agar pihak-pihak seperti Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), dilibatkan. Tujuannya untuk mengkaji kembali wacana kebijakan tersebut dan memikirkan landasannya.

“Agar wacana kebijakan tersebut tidak menimbulkan permasalahan baru bagi pendidikan dan riset di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, mantan wartawan ini juga mendorong Kemenristekdikti mencari upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas dosen di tanah air agar fokus sebagai ilmuwan dalam kampus.

“Berikan dukungan dan pelatihan dosen secara berkala, sehingga perguruan tinggi di Indonesia dapat fokus dalam pengembangan riset di internal kampus serta menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan zaman,” lanjut Bambang.

Sebelumnya, Menristekdikti M Nasir mengungkapkan, pemerintah berencana mendatangkan 200 dosen dari mancanegara demi mendongkrak reputasi pendidikan nasional di bidang riset dan teknologi. Fokus kebijakan itu adalah mendatangkan dosen untuk sains dan teknologi.

Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) terkait kemudahan kerja tenaga kerja asing (TKA) maka dosen asing pun bisa mengajar secara tetap di universitas dalam negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian

Sebar Petugas Timpora, Imigrasi Tangerang Sasar Tenaga Kerja Asing

Imigrasi akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2024