Kejaksaan Tangkap Warga Jerman Buron Kasus Penipuan

Warga Jerman buron kasus penipuan ditangkap Kejaksaan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan Kejari Gianyar berhasil mengamankan warga negara Jerman, Gordon Gilbert Hild, bersama istrinya Ismayati, Jumat, 13 April 2018.

Rahasia Kesuksesan Detektif Jubun: Selalu Menjaga Hubungan Baik dengan Rekan Bisnis

Keduanya merupakan terpidana kasus penipuan, dan dinyatakan buron sejak Desember 2017 lalu.

"Kedua terpidana kami tangkap tanpa perlawanan di Desa Petulu Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Bali dan segera diterbangkan ke Jakarta," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jan S. Maringka di Jakarta, hari ini.

Yadi Sembako Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan EO

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan kepada pasutri berbeda warga negara ini karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

Maringka mengapresiasi kerja cepat timnya, sekaligus memberi pesan bahwa tak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan.

Dituduh Lakukan Penipuan Senilai Rp1,8 Miliar, Vicky Prasetyo Gak Terima

Sebagai wujud komitmen dalam menuntaskan penanganan perkara tindak pidana, Korps Adhyaksa menggulirkan program Tangkap Buron (Tabur 31.1).

Setiap Kejati diberi target minimal menangkap satu buronan pelaku tindak pidana setiap bulannya. Sejak program ini dicanangkan, Tabur 31.1 sudah berhasil menangkap 65 orang buron.

Fico Fachriza

Deretan Artis Jadi Korban Kasus Penipuan Fico Fachriza, Terbaru Nikita Willy Transfer Rp28 Juta

Kasus penipuan yang melibatkan komedian Fico Fachriza mencuri perhatian publik Tanah Air. Ia diduga menipu sejumlah rekan artis dengan modus meminjam uang.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2024