Bungker Miras Oplosan di Bandung Produksi Skala Besar
- VIVA/Dede Idrus
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat menemukan sebuah bungker di bawah gazebo dengan tinggi 3,5 meter dan panjang sekitar 25 meter persegi di salah satu rumah tersangka miras oplosan, di Jalan Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Diduga bungker tersebut adalah tempat untuk menyimpan bahan baku, memproduksi minuman oplosan dan menyimpan minuman oplosan siap distribusi.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, masih diselidiki daerah mana saja yang menjadi penyebaran produksi miras oplosan dari tempat produksi ini. Namun, ia memastikan bahwa produksi miras di bungker ini dalam skala yang besar.
"Cukup besar (produksi). Karena, dia menggunakan ruangan itu dan kemas botol-botol cukup rapi," kata Setyo di Komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat 13 April 2018.
Tak hanya itu, polisi juga masih menyelidiki apakah kasus miras ini merupakan jaringan yang terorganisir. Sebab, dari bahan-bahan yang ditemukan terdapat zat-zat yang berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia.
"Kita temukan, rata-rata korban di lambungnya ada unsur etanol maupun metanol. Metanol sangat merusak dan bisa menyebabkan organ tubuh terganggu," katanya.
Saat ini, Polri masih bekerja memberantas peredaran miras oplosan. Sesuai perintah Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, setiap Polda dan Polres melaksanakan operasi pemberantasan miras.
"Saya menilai, ini memprihatinkan, tetapi kalau kejadian luar biasa menentukan Pemda. Pemda sudah menentukan dan Polri menyikapi dengan operasi sebesar-besarnya. Sesuai perintah Wakapolri kepada seluruh Kapolda untuk melakukan operasi miras ilegal," ujarnya.