KPK Tak Berani Tersangkakan Boediono Tanpa Bukti Cukup

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, usai pembekalan antikorupsi calon kepala daerah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 12 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Pandjaitan, mengatakan bahwa lembaganya pasti menindaklanjuti perintah pengadilan yang meminta menetapkan mantan wakil presiden, Boediono, dalam perkara megakorupsi Bank Century. Dua alat bukti untuk menguatkan itu akan digali.

Ganjar Temui Boediono Belajar Kepemimpinan Hadapi Situasi Dunia yang Cepat Berubah

"Nanti kita tindak lanjuti. Penetapan tersangka itu harus berdasarkan dua alat bukti. Tanpa itu kita tidak berani menetapkan tersangka (Boediono)," kata Basaria usai pembekalan antikorupsi calon kepala daerah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 12 April 2018.

KPK, kata Basaria, masih akan mempelajari putusan praperadilan yang diajukan MAKI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusan praperadilan bernomor 24/Pid.Prap/2018/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu hakim memerintahkan KPK agar memproses hukum dan menetapkan Boediono dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Ganjar Bertemu Mantan Wapres Boediono, Bahas Ekonomi dan Kepemimpinan

KPK akan mengundang ahli untuk mempelajari putusan itu, lalu penyelidik melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket. "Pulbaket dulu, penyelidikan dulu, kemudian kalau ada dua alat buktinya (Boediono) dinaikkan statusnya jadi tersangka," ujarnya.

Dia mengakui bahwa Boediono sudah pernah dimintai keterangan saat awal kasus Bank Century disidik KPK. Namun keterangan yang disampaikan Boediono dipakai untuk tersangka sebelumnya. "Keterangan itu untuk tersangka sebelumnya," katanya.

SBY Temu Kangen dengan Para Menterinya di KIB I dan II, Andi Mallarangeng: Tidak Bicara Politik

Dia menegaskan bahwa KPK tidak mengistimewakan atau memberi perhatian khusus pada kasus yang menyeret Boediono. "Pada prinsipnya penanganan perkara semuanya sama. Sepanjang dua alat bukti tidak ditemukan, sudah barang tentu penetapan tersangka tidak akan dilakukan," ujarnya. (ren)

Ganjar Pranowo Temui Wapres RI 2009-2014 Boediono

Ganjar Pranowo Berguru Langsung ke Eks Wapres Boediono Soal Pembangunan Ekonomi

Bertemu dengan Wakil Presiden RI periode 2009-2014, Ganjar Pranowo ingin berguru langsung tentang pembangunan ekonomi nasional ke Boediono, yang juga eks Menteri Keuangan

img_title
VIVA.co.id
24 November 2023