Warga Aceh Kecam Menkumham soal Hukuman Cambuk di Lapas
- VIVA.co.id/Dani Randi
VIVA – Kedatangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Aceh, dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman atau MoU pelaksanaan hukuman cambuk dalam lembaga pemasyarakatan menuai protes.
Yasonna disambut aksi demonstrasi yang di antaranya digelar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh.
Para pendemo membentang spanduk bertuliskan kecaman dan menolak Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018, terkait tempat pelaksanaan hukuman cambuk di penjara. Aksi ini berlangsung di luar gedung Amel Konvention, tempat penandatanganan MoU tersebut antara Menkumham Yasonna dengan Gubernur Aceh.
"Kita menolak Pemerintah Aceh menandatangani MoU hukuman cambuk di dalam lapas dengan Kemenkumham," kata Ketua KAMMI Aceh, Tuanku Muhammad kepada wartawan, Kamis 12 April 2018.
Menurut dia, jika prosesi hukuman cambuk dilaksanakan secara tertutup di dalam lapas, masyarakat tidak akan mengetahuinya. Sebab, tidak semua masyarakat bisa mengakses masuk ke dalam lapas.
Dia mengingatkan keberadaan hukuman cambuk ini sebenarnya lebih memberikan efek jera kepada pelanggar syariat Islam. Bukan rasa sakit yang diterima akibat pencambukan tersebut.
Tuanku menambahkan, polemik ini sempat muncul tahun lalu. Namun, saat itu ditolak keras masyarakat Aceh. Namun, hari ini kembali disahkan dengan pelaksanaan MoU yang menghadirkan Kemenkumham.
"Pak Menteri juga harus menghargai ke khususan Aceh, jadi jangan mencoba untuk intervensi hukuman cambuk," kata dia.
Kemudian, Tuanku khawatir, jika hukuman cambuk berlangsung tertutup, masyarakat tidak terlalu takut lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran syariat Islam. Apalagi, masyarakat yang masuk kategori menengah ke atas.
Merespons penolakan itu, Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti aturan pemerintah setempat.
"Kami dengan pak Gubernur sudah kerja sama dan saya kira sudah ada pergub tentang itu. Sebagai intansi pemerintah, kita mendukung tentang itu," sebutnya.
Terkait adanya kecaman soal hukuman cambuk, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Aceh. "Saya serahkan semua pada pak Gubernur," ujarnya menambahkan.