Mangkir Terus, KPK Periksa Lagi Politikus PDIP dan Nasdem

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua saksi yang diduga ikut menerima puluhan miliar dari suap terkait anggaran proyek satelit monitoring di Bakamla. Keduanya yakni mantan Staf Khusus Kepala Bakamla sekaligus Politikus PDI-P, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan politikus NasDem, Donny Imam Priambodo.

Terpidana Kasus Suap Anggaran Bakamla Dijebloskan ke Lapas Cipinang

"Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis 12 April 2018.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem, Donny Imam Priambodo mangkir dari pemeriksaan KPK, pada Senin, 9 April 2018. Seperti Donny, Ali Fahmi pun selalu mangkir pemeriksaan KPK. Febri mengatakan bahwa Donny berdalih tidak hadir lantaran sedang dinas di luar kota kemarin.

Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara

Pada kasus ini, beberapa anggota DPR pernah disebutkan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Dharmawansyah, menerima puluhan miliar rupiah karena turut membantu menggiring anggaran proyek di Bakamla.

PT MTI merupakan pemenang proyek satelit monitoring di Bakamla. Selain Donny, yang diungkapkan Fahmi adalah anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari, TB Hasanuddin, anggota Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi, dan anggota Fraksi PKB, Bertu Merlas, serta politikus PDI-P yang pernah menjabat stafsus Kepala Bakamla, Ali Fahmi Habsyi dan Pejabat Bappenas, Wisnu.

Korupsi di Bakamla, KPK Siap Hadapi Praperadilan Bos CMIT

Fahmi Dharmawansyah sendiri telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena menyuap sejumlah pihak. (ren)

Dirut PT Compact Microwave Indonesia Teknologi, Rahardjo Pratjihno

Bos PT CMIT Divonis 5 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp15 Miliar

Rahardjo terbukti bersalah merugikan negara.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020