Korban Abu Tour Malang Dilimpahkan ke Polda Sulsel

Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri,
Sumber :
  • Lucky Aditya/ Malang

VIVA – Polres Malang Kota telah memeriksa 39 korban Abu Tour, terkait dugaan penipuan serta penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan perusahaan travel tersebut. Kini, penanganan puluhan korban asal Malang dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan.

Polisi Bandara Bongkar Penipuan Berkedok Travel Umrah

"Setelah lengkap, kita akan limpahkan ke Polda Sulawesi Selatan, sesuai dengan perintah Bareskrim penanganan Abu Tour dijadikan satu di Sulawesi Selatan, karena memang pusatnya di sana. Kita akan koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan," kata Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri, Kamis 12 April 2018.

Polres Malang Kota juga memeriksa pengelola Abu Tour cabang Malang. Kepada polisi pengelola Abu Tour menyebut segala transaksi bermuara ke kantor pusat Abu Tour di Makassar.

Kasus Dugaan Penipuan Umrah, Polisi Sita Koper dari Kantor Damtour

"Pemeriksaan kepada pengelola Abu Tour di Malang, semua transaksi di Malang tujuannya di Sulawesi Selatan di Makassar. Kita juga akan memanggil Kementerian Agama Wilayah Kota Malang, terkait perizinan Abu Tour di Malang," kata Asfuri.

Asfuri berharap, korban Abu Tour cabang Malang lainnya segera melapor ke Polres Malang Kota. Sebanyak 39 korban Abu Tour di Malang, seharusnya berangkat ibadah umrah ke Tanah Suci Mekah pada tahun lalu.

Dituding Tipu Calon Jemaah, Ini Pengakuan Bos Damtour

"Total kerugian belum dihitung, yang jelas kalau dari biaya peserta umrah ini rata-rata mereka dikenakan Rp16,5 juta dikali 39. Semua korban di Malang, untuk keberangkatannya seharusnya tahun lalu," ujar Asfuri.

Hasil pemeriksaan korban di Malang akan diserahkan ke Polda Sulawesi Selatan. Diperkirakan jemaah yang menjadi korban dugaan penipuaan Abu Tour lebih dari 39 orang. Sejauh ini, Polres Malang Kota belum mendirikan posko pengaduan jemaah umrah Abu Tour seperti di beberapa daerah lainnya

"Tidak ada posko, karena untuk di wilayah Malang, mereka setelah melapor terus pulang. Masih kita dalami, karena Abu Tour cabang Malang menyerahkan semuanya ke pusat di Makassar," kata Asfuri.

Terdakwa Direktur Utama Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba di PN Makassar.

Abu Tours Dipidana Denda Rp1 Miliar

Aset yang disita dikembalikan ke jemaah.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2019